Suara.com - Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah, Ahmad Nashir atau AN (22), ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Menurut pihak kepolisian, ia melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban, yakni ABK (16) yang baru saja dikenalnya selama dua minggu melalui media sosial.
"Hari ini tersangka (kasus kematian anak Pj Gubernur Papua Pegunungan) bisa kita hadirkan dengan inisial Ahmad Nashir atau AN, 22 tahun, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers rilis di markasnya, Senin (22/5/2023).
Adapun penangkapan itu berhasil dilakukan setelah pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, menginstruksikan beberapa pasal, dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan ahli, terutama di bidang forensik.
Di mana korban diduga meninggal lantaran mengalami gagal napas hingga keracunan. Saat ditemukan, ABK juga sudah dalam keadaan lemas.
Sementara AN sebelumnya sempat tidak diketahui keberadaannya, tepat seusai korban kehilangan nyawanya.
"Dari hasil keterangan yang disampaikan ahli tim forensik, korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan mengalami keracunan," tutur Irwan.
Kasus itu berawal dari AN yang mengajak korban bertemu. Diketahui bahwa pelaku tinggal di kawasan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, sedangkan ABK menetap tak jauh dari situ, yakni di Plamongan Sari.
Setelahnya, AN membawa korban ke Kos Venus yang berada di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik. Di sana, pelaku pun dilaporkan telah menyiapkan beberapa botol minuman keras (miras) untuk dikonsumsi bersama ABK.
Usai melakukan hubungan seksual dan minum miras, korban merasa mual. Pelaku saat itu sempat membeli air kelapa dan susu kemasan dengan maksud untuk membantu.
Namun, tak lama, korban mengalami kejang-kejang. Pelaku kemudian meminta tolong kepada tetangga kamar kos untuk membawa ABK ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang.
Begitu sampai di rumah sakit, korban tewas dan dipindah ke RSUP Dr Karyadi untuk diperiksa secara forensik.
"Usai dijemput, (korban ABK) dibawa ke kos, ngobrol, minum dan melakukan hubungan antara laki dan perempuan, korban kemudian mual. Pelaku mencoba membantu dengan membeli susu dan air kelapa yang tidak jauh dari kos. Namun tak lama, korban kejang," papar Irwan.
"Tersangka (kemudian) mencoba membantu membawa korban ke RS Elisabeth dengan meminta bantuan tetangga kos. Korban meninggal di RS Elisabeth dan dipindah ke Karyadi untuk dilakukan pemeriksaan forensik," lanjutnya.
Atas perbuatannya, AN pun dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, mengingat korban masih berusia 16 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Pemuda di Kembangan Tewas usai Duel Maut Gegara Baper, Arif dan Pembunuhnya Ternyata Sama-sama Residivis
-
CEK FAKTA: Ingin Bebas dari Jeratan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Halalkan Segala Cara
-
Berkelahi Gegara Tak Sudi Diejek Pelaku, Pemuda di Kembangan Jakbar Tewas Mengenaskan
-
5 Fakta Sosok Nashir: Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
-
4 Rekomendasi Film Bertema Pembunuhan yang Tayang di 2023, Ada Scream 6
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer