Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah dijatuhkan hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Belakangan, tersiar kabar bahwa Ferdy Sambo menghalalkan segala cara agar terbebas dari jeratan hukuman mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "AWAS!! FS INGIN BEBAS DARI JERATAN HUKUM MATI".
Pada thumbnail video, terdapat narasi yang berbunyi, "Halalkan Segala Cara, FS Ingin Bebas Dari Jeratan Hukuman Mati". Tampak Ferdy Sambo dikepung oleh awak media dan dikawal anggota kepolisian.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 290 penayangan. Namun, benarkah Ferdy Sambo menghalalkan segala cara agar bebas dari hukumannya?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 7 detik tersebut, tidak ditemukan adanya pernyataan resmi ataupun bukti valid yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan apa pun untuk terbebas dari hukuman mati.
Narator dalam video hanya membacakan kembali kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo serta proses persidangan selama ini.
Seperti yang diketahui, majelis hakim telah menolak banding Ferdy Sambo dan saat ini suami Putri Candrawathi sudah mengajukan kasasi.
Baca Juga: Daftar Tipuan Proyek BTS Menkominfo Dibongkar Mahfud MD, Apa Saja?
Selain itu, foto yang ditampilkan dalam thumbnail merupakan hasil editan untuk merekayasa keadaan. Namun, hingga akhir video tidak ada penjelasan kredibel terkait klaim tersebut, sebagaimana yang tertulis pada judul unggahan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo halalkan segala cara agar bebas dari jeratan hukuman mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam