Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta umat muslim memperhatikan hewan kurban mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku. Apa saja syarat hewan kurban Idul Adha 2023 menurut MUI?
Bagi orang yang sedang berburu hewan kurban, tentu tak boleh sembarangan membeli sapi atau kambing. Perhatikan syarat hewan kurban untuk Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H sebagaimana ketentuan MUI.
Setidaknya ada 9 syarat sesuai syariat Islam yang harus disorot dalam memilih hewan dikurbankan pada Idul Adha, seperti ang disebutkan di bawah ini:
Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023
- Mata tidak buta
- Kaki tidak pincang
- Telinga tidak terpotong
- Tanduk tidak patah
- Ekor tidak terpotong
- Hewan betina tidak sedang hamil atau menyusui
- Hewan tidak memiliki penyakit
- Tubuh hewan tidak kurus
- Bebas dari kudis
Sementara itu situs resmi Kementerian Agama pernah menulis tentang tiga ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban, yaitu:
1. Harus merupakan hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing atau domba.
2. Harus sesuai usia minimal yang ditentukan syariat.
- Unta minimal berusia 5 tahun dan masuk tahun keenam.
- Sapi minimal berusia 2 tahun dan masuk tahun ketiga.
- Domba minimal berusia 6 bulan hingga 1 tahun.
- Kambing minimal berusia 1 tahun dan masuk tahun kedua.
3. Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Setelah melihat semua syarat di atas, kemudian kita maju selangkah untuk mengamati harga pasaran hewan kurban. Berapa rata-rata harganya untuk Idul Adha tahun ini?
Baca Juga: 25 Kata-kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Hangat dan Penuh Makna
Merangkum berbagai sumber, harga hewan kurban yang ditawarkan berbagai platform alternatif. Berikut di antaranya:
- Kambing Standar Bobot 21-25 kg: Rp 1,955 juta - Rp 2,7 juta per ekor.
- Kambing Standar Bobot 26-28 kg: Rp 2,455 juta per ekor.
- Kambing Standar Bobot 29-33 kg: Rp 2,855 juta per ekor.
- Sapi Afrika: mulai Rp 12, 5 juta ekor
- Sapi Utuh Bobot 190-300 kg: mulai Rp 13,8 juta per ekor.
- Sapi 1/7 Bobot 190-300 kg: Mulai Rp 1,975 juta per ekor.
- Domba Palestina: Rp 5,2 juta per ekor.
- Kambing Afrika: Rp 1,9 juta per ekor.
- Kambing NTT: Rp 1,5 juta per ekor.
- Domba Standar: Rp 2,150 juta per ekor.
- Domba Medium: Rp 2,750 juta per ekor.
Demikian syarat hewan kurban Idul Adha 2023 terbaru. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi referensi pembaca dalam menentukan hewan kurban.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?