Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta umat muslim memperhatikan hewan kurban mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku. Apa saja syarat hewan kurban Idul Adha 2023 menurut MUI?
Bagi orang yang sedang berburu hewan kurban, tentu tak boleh sembarangan membeli sapi atau kambing. Perhatikan syarat hewan kurban untuk Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H sebagaimana ketentuan MUI.
Setidaknya ada 9 syarat sesuai syariat Islam yang harus disorot dalam memilih hewan dikurbankan pada Idul Adha, seperti ang disebutkan di bawah ini:
Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023
- Mata tidak buta
- Kaki tidak pincang
- Telinga tidak terpotong
- Tanduk tidak patah
- Ekor tidak terpotong
- Hewan betina tidak sedang hamil atau menyusui
- Hewan tidak memiliki penyakit
- Tubuh hewan tidak kurus
- Bebas dari kudis
Sementara itu situs resmi Kementerian Agama pernah menulis tentang tiga ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban, yaitu:
1. Harus merupakan hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing atau domba.
2. Harus sesuai usia minimal yang ditentukan syariat.
- Unta minimal berusia 5 tahun dan masuk tahun keenam.
- Sapi minimal berusia 2 tahun dan masuk tahun ketiga.
- Domba minimal berusia 6 bulan hingga 1 tahun.
- Kambing minimal berusia 1 tahun dan masuk tahun kedua.
3. Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Setelah melihat semua syarat di atas, kemudian kita maju selangkah untuk mengamati harga pasaran hewan kurban. Berapa rata-rata harganya untuk Idul Adha tahun ini?
Baca Juga: 25 Kata-kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Hangat dan Penuh Makna
Merangkum berbagai sumber, harga hewan kurban yang ditawarkan berbagai platform alternatif. Berikut di antaranya:
- Kambing Standar Bobot 21-25 kg: Rp 1,955 juta - Rp 2,7 juta per ekor.
- Kambing Standar Bobot 26-28 kg: Rp 2,455 juta per ekor.
- Kambing Standar Bobot 29-33 kg: Rp 2,855 juta per ekor.
- Sapi Afrika: mulai Rp 12, 5 juta ekor
- Sapi Utuh Bobot 190-300 kg: mulai Rp 13,8 juta per ekor.
- Sapi 1/7 Bobot 190-300 kg: Mulai Rp 1,975 juta per ekor.
- Domba Palestina: Rp 5,2 juta per ekor.
- Kambing Afrika: Rp 1,9 juta per ekor.
- Kambing NTT: Rp 1,5 juta per ekor.
- Domba Standar: Rp 2,150 juta per ekor.
- Domba Medium: Rp 2,750 juta per ekor.
Demikian syarat hewan kurban Idul Adha 2023 terbaru. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi referensi pembaca dalam menentukan hewan kurban.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku