Suara.com - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 PNS pada bulan Juni 2023 yang angkanya satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. Lantas berapa besaran gaji ke-13 PNS 2023?
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan besarannya sesuai dengan ketentuan di atas.
"Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini," ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya ia menjelaskan perbedaan gaji ke-13 yang sumbernya dari APBN dan APBD.
"PMK untuk THR dan gaji ke-13 yang sumbernya dari APBN untuk pemerintah pusat. Sedangkan APBD, pemda perlu mengeluarkan peraturan kepala daerah untuk bisa menjalankan PP Nomor 15 Tahun 2023."
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa komponen gaji ke-13 PNS yang dari APBN bervariasi karena terdiri dari gabungan gaji pokok dan beberapa tunjangan seperti:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Juga 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya masing-masing.
Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD adalahi gaji pokok dengan beberapa tunjangan seperti:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Juga tambahan penghasilan yang besarannya paling banyak 50 persen dari yang diterima dalam satu bulan.
Perlu diketahui, instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, besaran gaji ke-13 PNS 2023 juga menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatan masing-masing.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS 2023, Cek Besaran dan Komponennya
Besaran Gaji Pokok 2023
Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan ID: Rp 1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II
- Golongan IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIC: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IID: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVB: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVC: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVD: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVE: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Demikian tulisan tentang besaran gaji ke-13 PNS 2023. Apakah kamu salah satu yang sedang menantikan pencairan gaji ke-13? Kira-kira adakah yang berencana memakai gaji ke-13 untuk beli tiket konser?
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
-
Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia
-
Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
-
Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG
-
Terusir dari Rumah Sendiri, Kisah Suku Yanomami yang Tinggal di Paris Hutan Amazon
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026