Suara.com - Doa Qunut subuh adalah salah satu doa yang dipanjatkan oleh umat Islam dalam ibadah sholat subuh. Namun adakah bacaan pengganti doa qunut jika tidak hafal?
Doa qunut ini merupakan bagian penting dalam shalat subuh pada beberapa tradisi Islam, khususnya dalam mazhab Syafi'i.
Dibacakan dalam posisi berdiri setelah ruku' pada rakaat kedua, doa Qunut subuh adalah ekspresi permohonan perlindungan dan petunjuk dari Allah, menjelang dimulainya aktivitas di pagi hari.
Anjuran membaca doa qunut saat sholat subuh tertuang dalam hadis riwayat Ahmad yang artinya sebagai berikut.
“Rasulullah SAW senantiasa melakukan qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia," (HR Ahmad).
Dalam kehidupan sehari-hari, doa Qunut subuh adalah manifestasi dari keinginan kita untuk meraih berkah dan perlindungan Allah dalam menjalani kehidupan.
Lalu bagaimana jika seseorang tidak hafal, apakah ada bacaan pengganti doa qunut subuh?
Pengganti Doa Qunut Subuh
Dalam kitab Fathul Mu'in juz 1, Syekh Zainuddin Al Malibari mengungkapkan bahwa individu dapat cukup dengan membaca ayat yang berisi doa dan meniatkannya sebagai qunut.
Baca Juga: Doa Meminta Rezeki Setelah Sholat Dzuhur Latin, Amalkan Secara Rutin
Sebagai ilustrasinya, ia menunjukkan membaca ayat penutup surah Al-Baqarah. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa alternatif lainnya adalah menggantikan doa qunut dengan menggunakan formulasi doa lain.
Lebih lanjut, Syekh Zainuddin mengemukakan bahwa doa qunut dapat juga diartikan dengan membaca doa-doa lain, meskipun doa-doa tersebut mungkin bukan berasal dari ajaran Nabi Muhammad SAW.
Beberapa contoh pengganti doa qunut subuh yang dapat digunakan antara lain adalah:
"Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil-aakhirati hasanah wa qina ‘adzaabannaar"
Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka" (QS. Al-Baqarah: 201).
Bacaan pengganti doa qunut di atas jauh lebih ringkas dan mudah dihafal dibandingkan dengan doa qunut subuh yang bunyinya sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Doa Meminta Rezeki Setelah Sholat Dzuhur Latin, Amalkan Secara Rutin
-
Kumpulan Doa Setelah Sholat 5 Waktu Lengkap dengan Artinya
-
Tata Cara Sholat Hajat Lengkap dengan Doa dan Waktu Mustajabnya
-
Niat Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
-
Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah Lengkap dengan Panduan Tata Cara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran