Suara.com - Doa Qunut subuh adalah salah satu doa yang dipanjatkan oleh umat Islam dalam ibadah sholat subuh. Namun adakah bacaan pengganti doa qunut jika tidak hafal?
Doa qunut ini merupakan bagian penting dalam shalat subuh pada beberapa tradisi Islam, khususnya dalam mazhab Syafi'i.
Dibacakan dalam posisi berdiri setelah ruku' pada rakaat kedua, doa Qunut subuh adalah ekspresi permohonan perlindungan dan petunjuk dari Allah, menjelang dimulainya aktivitas di pagi hari.
Anjuran membaca doa qunut saat sholat subuh tertuang dalam hadis riwayat Ahmad yang artinya sebagai berikut.
“Rasulullah SAW senantiasa melakukan qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia," (HR Ahmad).
Dalam kehidupan sehari-hari, doa Qunut subuh adalah manifestasi dari keinginan kita untuk meraih berkah dan perlindungan Allah dalam menjalani kehidupan.
Lalu bagaimana jika seseorang tidak hafal, apakah ada bacaan pengganti doa qunut subuh?
Pengganti Doa Qunut Subuh
Dalam kitab Fathul Mu'in juz 1, Syekh Zainuddin Al Malibari mengungkapkan bahwa individu dapat cukup dengan membaca ayat yang berisi doa dan meniatkannya sebagai qunut.
Baca Juga: Doa Meminta Rezeki Setelah Sholat Dzuhur Latin, Amalkan Secara Rutin
Sebagai ilustrasinya, ia menunjukkan membaca ayat penutup surah Al-Baqarah. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa alternatif lainnya adalah menggantikan doa qunut dengan menggunakan formulasi doa lain.
Lebih lanjut, Syekh Zainuddin mengemukakan bahwa doa qunut dapat juga diartikan dengan membaca doa-doa lain, meskipun doa-doa tersebut mungkin bukan berasal dari ajaran Nabi Muhammad SAW.
Beberapa contoh pengganti doa qunut subuh yang dapat digunakan antara lain adalah:
"Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil-aakhirati hasanah wa qina ‘adzaabannaar"
Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka" (QS. Al-Baqarah: 201).
Bacaan pengganti doa qunut di atas jauh lebih ringkas dan mudah dihafal dibandingkan dengan doa qunut subuh yang bunyinya sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Doa Meminta Rezeki Setelah Sholat Dzuhur Latin, Amalkan Secara Rutin
-
Kumpulan Doa Setelah Sholat 5 Waktu Lengkap dengan Artinya
-
Tata Cara Sholat Hajat Lengkap dengan Doa dan Waktu Mustajabnya
-
Niat Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
-
Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah Lengkap dengan Panduan Tata Cara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia