Suara.com - Acara kurban biasanya diadakan dengan cukup ramai, dan melibatkan banyak orang. Tidak sedikit yang membutuhkan proposal kegiatan untuk dapat mengajukan kerjasama dengan berbagai pihak ini. Mengenai contoh proposal permohonan qurban Idul Adha 2023 di masjid, bisa Anda cermati di bawah ini.
Contoh Proposal Permohonan Qurban Idul Adha 2023 di Masjid
Idul Adha 1444 H / 2023
I. Latar Belakang
Dengan berharap ridho dari Allah SWT, kegiatan qurban pada tahun 2023 ini direncanakan sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan menurut ajaran agama Islam, dan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, kami selaku panitia ingin mengajukan proposal permohonan qurban Idul Adha 2023 pada pengurus Masjid Al-Ikhlas, guna memanfaatkan area parkir yang dimiliki masjid sebagai tempat pelaksanaan acara.
Permohonan juga dilakukan untuk beberapa perlengkapan pendukung, seperti pisau sembelih, batang kayu, tali tambang, dan berbagai perlengkapan lainnya sehingga acara dapat berjalan lancar. Secara praktis, tidak ada permohonan dana yang diajukan karena hewan kurban yang diperlukan sudah dipersiapkan oleh panitia, dan biaya penyembelihan serta seluruh acara sudah diperoleh dari donatur yang masuk ke panitia pelaksanaan qurban ini.
Dengan mengharap kerja sama dari pengurus masjid, proposal ini kami ajukan lengkap dengan detail informasi terkait kegiatan. Secara umum, kegiatan akan dilangsungkan dan diikuti oleh warga Kampung Cicaheum, selaku warga yang berada di sekitar Masjid Al-Ikhlas.
II. Tujuan kegiatan
Baca Juga: Kurban Kambing untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Para Ulama
- Memperingati hari besar agama Islam, hari raya Idul Adha 1444 H
- Media meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga Kampung Cicaheum dan sekitarnya
- Media menumbuhkan rasa saling peduli sesama warga kampung dan sekitar kampung
- Memperkuat jalinan silaturahmi
- Memasyarakatkan proses penyembelihan kurban dengan baik dan benar
III. Tema
Tema yang akan diangkat adalah BERBAGI, yakni singkatan dari Berkurban dan Berbahagia
IV. Macam-Macam Kegiatan
1. Solat Idul Adha 1444 H
2. Penyembelihan bersama hewan qurban
3. Pembagian daging qurban kepada yang berhak
Berita Terkait
-
Kurban Kambing untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Para Ulama
-
Lirik Takbiran Idul Adha 2023 Lengkap Beserta Artinya
-
Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut ini
-
Cuti Bersama Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Cek Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
-
Puasa Sebelum Idul Adha 2023 Berapa Hari? Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah, Arafah dan Tarwiyah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui