Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB sudah dibuka sejak Selasa (6/6/2023). PPDB Jabar 2023 ini telah dibuka dalam dua tahap yang dimulai dengan proses registrasi secara online.
Sesuai dengan jadwal yang dirilis secara resmi, pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK tahap pertama berlangsung mulai hari Selasa, 6 Juni 2023 hingga Sabtu, 10 Juni Juni 2023 besok. Sementara itu, untuk tahap kedua baru akan dibuka pada tanggal 26 Juni-28 Juni dan 30 Juni 2023 mendatang.
Para calon peserta didik baru dan orang tua bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. Perlu diketahui, pendaftaran online tahun 2023 ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dapat dilakukan lewat aplikasi. Selain mengunjungi link itu, para calon siswa dan orang tua juga bisa mengakses http:s.id/jabarsuperapps lalu memilih Sapawarga Android ataupun iOS. Lantas, bagaimana cara login akun PPDB Jabar 2023 SMA, SMK, dan SLB?
PPDB Jabar 2023
Mengacu pada laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, pendaftaran PPDB Jabar 2023 bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1. Mendaftar secara online di PPDB Disdik Jawa Barat
Para calon peserta didik bisa mendaftar melalui situs https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Pendaftaran ini ditujukan untuk calon peserta didik yang berasal dari luar daerah atau calon peserta didik lulusan tahun sebelumnya.
2. Melalui sekolah asal atau sekolah yang dituju
Kemudian, pendaftaran PPDB juga bisa dilakukan melalui sekolah asal dan sekolah yang dituju. Calon peserta didik akan didaftarkan oleh admin operator, dan setelah pendaftaran berhasil, admin akan memberikan npsn dan password untuk login.
Baca Juga: Badan Pusat Statistik Mencari Lulusan SMA di Berbagai Posisi, Batas Waktu 14 Juni 2023
3. Cara Login PPDB Jabar 2023
Pendaftaran PPDB Jawa Barat dan login akun hanya dapat dilakukan setelah calon peserta didik mendapatkan NPSN dan Password dari sekolah asal atau sekolah yang dituju. Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran PPDB Jabar yang perlu dipahami:
- Langkah pertama, silakan buka laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
- Kemudian, silakan masukkan username berupa 14 digit NPSN (nomor pokok sekolah nasional).
- Lalu masukkan password.
Sebagai tambahan informasi, jika para calon peserta didik kesulitan mengakses platform pendaftaran online, maka bisa melakukan pendaftaran langsung ke sekolah tujuan. Calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat juga bisa mendaftarkan diri seperti peserta lain dari dalam Provinsi Jabar, namun dengan kuota yang telah disepakati melalui kerja sama antarprovinsi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri