Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB sudah dibuka sejak Selasa (6/6/2023). PPDB Jabar 2023 ini telah dibuka dalam dua tahap yang dimulai dengan proses registrasi secara online.
Sesuai dengan jadwal yang dirilis secara resmi, pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK tahap pertama berlangsung mulai hari Selasa, 6 Juni 2023 hingga Sabtu, 10 Juni Juni 2023 besok. Sementara itu, untuk tahap kedua baru akan dibuka pada tanggal 26 Juni-28 Juni dan 30 Juni 2023 mendatang.
Para calon peserta didik baru dan orang tua bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. Perlu diketahui, pendaftaran online tahun 2023 ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dapat dilakukan lewat aplikasi. Selain mengunjungi link itu, para calon siswa dan orang tua juga bisa mengakses http:s.id/jabarsuperapps lalu memilih Sapawarga Android ataupun iOS. Lantas, bagaimana cara login akun PPDB Jabar 2023 SMA, SMK, dan SLB?
PPDB Jabar 2023
Mengacu pada laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, pendaftaran PPDB Jabar 2023 bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1. Mendaftar secara online di PPDB Disdik Jawa Barat
Para calon peserta didik bisa mendaftar melalui situs https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Pendaftaran ini ditujukan untuk calon peserta didik yang berasal dari luar daerah atau calon peserta didik lulusan tahun sebelumnya.
2. Melalui sekolah asal atau sekolah yang dituju
Kemudian, pendaftaran PPDB juga bisa dilakukan melalui sekolah asal dan sekolah yang dituju. Calon peserta didik akan didaftarkan oleh admin operator, dan setelah pendaftaran berhasil, admin akan memberikan npsn dan password untuk login.
Baca Juga: Badan Pusat Statistik Mencari Lulusan SMA di Berbagai Posisi, Batas Waktu 14 Juni 2023
3. Cara Login PPDB Jabar 2023
Pendaftaran PPDB Jawa Barat dan login akun hanya dapat dilakukan setelah calon peserta didik mendapatkan NPSN dan Password dari sekolah asal atau sekolah yang dituju. Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran PPDB Jabar yang perlu dipahami:
- Langkah pertama, silakan buka laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
- Kemudian, silakan masukkan username berupa 14 digit NPSN (nomor pokok sekolah nasional).
- Lalu masukkan password.
Sebagai tambahan informasi, jika para calon peserta didik kesulitan mengakses platform pendaftaran online, maka bisa melakukan pendaftaran langsung ke sekolah tujuan. Calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat juga bisa mendaftarkan diri seperti peserta lain dari dalam Provinsi Jabar, namun dengan kuota yang telah disepakati melalui kerja sama antarprovinsi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Perbandingan Skin Tint Somethinc vs Rose All Day, Mana yang Lebih Tahan Minyak?
-
My Lovely Journey: Pengingat untuk yang Merasa Hidup Jalan di Tempat
-
5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama
-
Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez
-
Api Sore Hari
-
Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV
-
Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak