Suara.com - Bansos PKH tahap 2 diperkirakan akan cair pada pekan ini. Untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak, simak berikut ini cara cek Bansos PKH tahap 2.
Adapun proses pencairan bansos PKH akan disalurkan melalui BSI, BNI, BRI, Mandiri dan kantor Pos. Untuk mengecek informasi pencairan bansos bisa dilakukan secara online via situs bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Nah bagi yang ingin mengecek apakah nama kamu ada dalam daftar penerima bansos PKH atau tidak, simak selengkapnya berikut ini cara cek Bansos PKH tahap 2 yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara cek Bansos PKH Tahap 2
Pertama-tama, buka laman situs resmi bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/
Lalu, isi data informasi wilayah penerima bansos seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan
Kemudian, isi nama penerima bansos sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Selanjutnya, isi kode captcha sesuai yang ditampilkan
Berikutnya, tekan "Cari Data"
Baca Juga: Pesan Kapolri ke Anggota Jelang Pemilu 2024: Kawal Terus NKRI Siapapun Pemimpinnya
Setelah itu, akan muncul halaman nama penerima bansos sesuai wilayah yang diinput.
Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi jenis bansos yang diterima baik itu PKH, BPNT, BST, BLT-BBM, PBI-JK, Bantuan Yatim Piatu, RST (Rumah Sejahtera Terpadu), Sembako Adaptif hingga Permakanan.
Namun, jika nama kamu tidak ada dalam daftar, maka keterangan yang muncul berupa ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Besaran PKH Juni 2023
Setelah mengetahui cara cek bansos PKH, mungkin masih ada yang belum mengetahui besaran bansos PKH Juni 2023. Jadi, besaran bansos PKH yang cair akan berbeda karena disesuaikan dengan masing-masing kategori. Adapun besarannya sebagai berikut:
1. Bansos PKH Ibu hamil: Rp750.000 tiap pencairan atau Rp3.000.000 per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?