Suara.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2023 sudah mulai dibuka. Syarat pendaftaran PPDB Jateng 2023 disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang hendak dimasuki peserta didik.
Informasi mengenai syarat pendaftaran PPDB Jateng 2023 dan tata cara pendaftaran dapat diakses secara online di website, https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ . Mengenai alur pendaftaran untuk peserta didik SMA dan SMK di Jawa Tengah, berikut informasinya:
- Menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran
- akses laman situs PPDB online, ppdb.jatengprov.go.id.
- Pengajuan akun secara daring tanggal 15-23 Juni 2023 pukul 00.00 sampai 23.00 WIB, setiap hari sesuai jadwal. Khusus tanggal 23 Juni 2023. Pengajuan akun ditutup pukul 14.00 WIB.
- Verifikasi berkas mulai 15 Juni -23 Juni 2023 di SMAN atau SMKN yang dituju/terdekat.
- aktivasi akun 15 - 27 Juni 2023, secara daring Pukul 00.00-23.00 WIB, khusus tanggal 27 Juni 2023, ditutup pada pukul 15.30 WIB.
- Melakukan pendaftaran dan perubahan pilihan secara online tanggal 23-27 Juni 2023. Secara daring mulai tanggal 23 Juni 2023 pukul 06.00 WIB sampai dengan Pukul 23.59 WIB. Khusus tanggal 27 Juni 2023, pendaftaran ditutup pada Pukul 17.00 WIB.
- Mencetak tanda bukti pendaftaran.
- Pengumuman hasil seleksi secara online di ppdb.jatengprov.go.id, 30 Juni 2023 secara online selambat-lambatnya Pukul 23.55 WIB.
Syarat pendaftaran PPDB Jateng 2023
Peserta bisa mendaftar melalui empat jalur berbeda antara lain jalur zonasi, afirmasi, pindah tugas, dan prestasi. Setiap jalur pendaftaran memiliki syarat pendaftaran yang sedikit berbeda.
Berikut syarat pendaftaran PPDB Jateng 2023 sesuai jalur pendaftaran masing-masing.
1. Syarat pendaftaran PPDB Jateng jalur zonasi
- Buku rapor
- Surat keterangan nilai rapor semester 1-5
- Ijazah SMP atau surat keterangan lulus
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga
- Piagam prestasi jika ada
- Melampirkan surat keterangan pondok pesantren terdaftar di EMIS Kemenag yang ditebirkan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah untuk calon siswa baru yang merupakan lulusan dari pondok pesantren.
2. Syarat pendaftaran PPDB Jateng jalur afirmasi
- Buku rapor
- Surat keterangan nilai rapor semester 1-5
- Ijazah SMP/surat keterangan lulus
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- Piagam prestasi
- Data siswa terdaftar di Data Terparu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Calon siswa merupakan yatim piatu berdasarkan data DP3AKB
- Calon murid merupakan dari panti asuhan berdasarkan data Dinsos Jateng
Baca Juga: Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 1-5 Lengkap, dari Pendaftaran, Pengumuman hingga Daftar Ulang
3. Syarat pendaftaran PPDB Jateng jalur pindah orang tua
- Buku rapor
- Surat keterangan nilai rapor semester 1-5
- Ijazah SMP atau surat keterangan lulus
- Akta kelahiran
- Surat penugasan dari instansi yang mempekerjakan orang tua
- Calon siswa adalah anak guru, dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala sekolah yang bersangkutan
- Piagam prestasi tertinggi
- Kartu keluarga di luar kota/kabupaten
- Surat keterangan domisili dari RT/RW
4. Syarat pendaftaran PPDB Jawa Tengah jalur prestasi
- Buku rapor
- Surat keteranga nilai rapor semester 1-5
- Ijazah SMP/surat keterangan lulus
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga
- Piagam prestasi jika ada
Demikian itu syarat pendaftaran PPDB Jateng 2023 dari jalur zonasi hingga prestasi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya
-
Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!