Suara.com - Babak baru Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2023 telah dimulai. Hari ini Jumat, 23 Juni 2023, peserta dapat mulai mendaftar dan memilih sekolah SMA/SMK.
Pendaftaran PPDB Jateng untuk SMA dan SMK di Jawa Tengah tahun ajaran 2023/2024 ini juga masih dilakukan secara online. Bagaimana cara pendaftaran PPDB Jateng 2023?
Apa saja dokumen atau persyaratan yang harus dipenuhi peserta? Bagaimana pula jadwal PPDB Jateng 2023 kali ini? Simak jawaban lengkap dari semua pertanyaan itu dalam artikel ini.
Anda sekarang dapat mendaftar PPDB Jateng 2023 secara online melalui situs resmi ppdb.jatengprov.go.id mulai dari hari ini, yaitu Jumat (23/6/2023).
Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB Jateng 2023
Sebelum mulai proses pendaftaran, pastikan kalian sudah mengajukan dan mengaktivasi akun PPDB Jateng.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
- Akses situs resmi PPDB Jawa Tengah di https://ppdb.jatengprov.go.id/
- Login menggunakan akun yang anda miliki. Jika belum aktivasi akun, klik tombol "aktivasi" terlebih dahulu.
- Isi formulir pengajuan akun dan aktifkan akun dengan menggunakan NISN dan kata sandi.
- Masukkan data pribadi sesuai instruksi dalam aplikasi PPDB.
- Unggah dokumen yang diminta sesuai ketentuan dalam aplikasi.
- Lakukan verifikasi dokumen pendaftaran secara langsung di SMA atau SMK terdekat yang Anda pilih dengan membawa berkas pendaftaran.
- Setelah berkas Anda diverifikasi dan disetujui, Anda akan menerima Token untuk melanjutkan pendaftaran.
- Setelah berhasil mendaftar secara online, Anda akan diberikan nomor pendaftaran.
- Gunakan nomor pendaftaran untuk melihat hasil seleksi melalui aplikasi sistem PPDB.
Sementara itu untuk prosedur pilihan sekolah tentunya memiliki ketentuan yang berbeda-beda pada masing-maing jalur. Misalnya, jalur zonasi akan berbeda dengan afirmasi maupun jalur prestasi.
Contohnya untuk jalur zonasi, peserta boleh melakukan pendaftaran pada 2 Satuan Pendidikan dengan ketentuan 1 Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya. Untuk ketentuan selengkapnya, silahkan lihat di situs ppdb.jatengprov.go.id.
Syarat Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2023
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
Pastikan Anda menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, termasuk:
- buku rapor SMP/sederajat
- surat keterangan nilai rapor semester IV SMP/sederajat.
- ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan setara
- akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- surat pernyataan kesehatan bagi calon peserta didik
- Piagam penghargaan dan sejenisnya bagi yang memiliki
- Peserta yang berasal dari pondok pesantren, pastikan terdaftar dalam Educational Management Islamic System (EMIS)
Jadwal PPDB Jawa Tengah 2023
Jadwal PPDB Jateng 2023 mencakup waktu pengajuan akun dan verifikasi berkas, aktivasi akun, pendaftaran dan pemilihan sekolah, masa tenang, pengumuman hasil seleksi, daftar ulang, dan awal tahun ajaran baru.
Berikut adalah jadwal lengkapnya:
- Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas:
15 - 23 Juni 2023 (24 jam) (Perhatian: Tanggal 23 Juni 2023 akan DITUTUP pukul 15:30 WIB) - Aktivasi Akun:
15 - 27 Juni 2023 (Pukul 00:00 - 15:30 WIB) (Perhatian: Tanggal 27 Juni 2023 akan DITUTUP pukul 15:30 WIB) - Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah:
23 - 27 Juni 2023 (Pukul 06:00 - 23:59 WIB) (Perhatian: Tanggal 27 Juni 2023 akan DITUTUP pukul 17:00 WIB) - Masa Tenang:
28 - 29 Juni 2023 (24 jam) - Pengumuman Hasil Seleksi:
30 Juni 2023 (24 jam) (Paling lambat pukul 23:55 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id) - Daftar Ulang:
3 - 6 Juli 2023 (Pukul 08:00 - 15:30 WIB) (Daftar Ulang dilakukan di Satuan Pendidikan) - Awal Tahun Ajaran Baru:
17 Juli 2023
Dengan mengikuti panduan ini, Anda akan dapat melalui proses pendaftaran PPDB dengan lancar. Jangan lupa, pendaftaran PPDB Jateng akan ditutup pada tanggal 27 Juni 2023 pukul 17.00 WIB, jadi pastikan Anda tidak ketinggalan!
Selamat merencanakan masa depan Anda dengan mendaftar di SMA atau SMK pilihan Anda. Semoga sukses dalam pendaftaran PPDB Jateng 2023 kali ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu