Suara.com - Hari raya kurban diwarnai dengan menyembelih hewan kurban. Untuk menyembelih hewan kurban, penjagal harus membaca niat menyembelih hewan kurban supaya pelaksanaan kurban berjalan sah dan mendapatkan ridho Allah SWT.
Penyembelihan hewan kurban umumnya dilaksanakan pada hari raya Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Sehingg besok ketika saatnya, umat Islam perlu tahu bacaan niat
Kesempatan berkurban pada hari raya Idul Adha juga berlangsung selama tiga hari dalam hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Sehingga jika tidak memiliki waktu atau kesempatan melaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah, masih bisa melaksanakannya di keesokan harinya.
Melaksanakan kurban juga harus mengikuti tata cara tersendiri, berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban dari niat sampai doanya.
Niat menyembelih hewan kurban
Sebelum hewan kurban dipotong, wajib membaca niat menyembelih hewan kurban terlebih dahulu. Membaca niat menyembelih hewan kurban harus didahului dengan bacaan basmalah dan bacaan shalawat sebagai berikut:
Bismillâhir rahmânir rahîm.
Artinya,
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
Baca Juga: Lokasi Sholat Idul Adha 29 Juni 2023 Jabodetabek
Dilanjutkan dengan bacaan shalawat nabi Muhammad SAW yang bunyinya sebagai berikut:
Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.
Artinya,
“Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
Kemudian dilanjutkan dengan membaca takbir sebanyak tiga kali dan dilengkapi dengan kalimat tahmid, bunyinya sebagai berikut:
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?