- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan bank Himbara tidak memblokir rekening Supriyono secara sepihak.
- Pemblokiran rekening senilai Rp80,9 juta milik aktivis Pati tersebut diduga dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang sah.
- Supriyono mendapati rekening bank dan akun TikTok miliknya terblokir menjelang rencana aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memberikan tanggapan terkait polemik pemblokiran rekening milik koordinator aksi warga Pati sekaligus aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Rekening dari salah satu Bank Himbara yang disebut berisi dana operasional senilai Rp80,9 juta tersebut diduga diblokir secara sepihak tanpa adanya izin dari pengadilan.
Andre meyakini bahwa bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), senantiasa bekerja sesuai dengan regulasi perbankan yang ketat.
"Pasti tidak mungkin Bank Himbara mengambil keputusan sepihak. Semuanya mengikuti prosedural yang berlaku dan juga aturan yang berlaku, termasuk tata cara di perbankan," ujar Andre di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menanggapi adanya kabar bahwa pihak perbankan melakukan pemblokiran atas permintaan aparat, Andre menjelaskan bahwa secara mekanisme, bank memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan dari lembaga otoritas tertentu jika hal tersebut sesuai dengan prosedur hukum.
"Ya jadi gini, bank-bank ini kan punya kewajiban ya memenuhi, ada prosedurnya. Memenuhi kewajiban misalnya ada permintaan dari Pajak, PPATK, maupun APH (Aparat Penegak Hukum). Nah, kalau ada permintaan, tentu pihak bank sesuai prosedur yang ada mereka akan melaksanakan. Tinggal nanti kita konfirmasi cerita sebenarnya seperti apa," jelasnya.
Andre menekankan bahwa industri perbankan sangat menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Menurutnya, tidak ada keputusan strategis seperti pembekuan aset nasabah yang diambil secara sembarangan di luar koridor hukum.
"Ya, mekanisme kan aturan perbankannya ada, Mbak. Jadi pertama, kalau ada permintaan dari APH, atau permintaan dari Pajak, Bea Cukai, atau dari PPATK, tentu pihak Bank Himbara akan melaksanakan sesuai prosedur yang ada. Yang perlu dipahami, bank ini adalah organisasi perusahaan yang sangat good corporate governance, sangat transparan. Tidak mungkin mengambil keputusan tanpa—apa—tidak mungkin keputusan diambil di luar dari mekanisme prosedur dan aturan hukum yang ada," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum
Atas peristiwa ini, Andre mengimbau agar masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau resah secara berlebihan terhadap keamanan di perbankan nasional.
Ia menjamin bahwa setiap tindakan yang diambil pihak bank memiliki landasan kewenangan yang jelas.
"Ya, menurut saya masyarakat tidak usah resah. Sekali lagi, ....bank-bank yang ada pasti melakukan dan mengambil kebijakan yang sesuai prosedur dan aturan hukum yang ada. Bank-bank selalu melaksanakan good corporate governance, jadi tidak mungkin keputusan apalagi pemblokiran itu dilakukan sepihak. Pasti ada permintaan dari pihak yang berwenang, apakah aparat penegak hukum, apakah Pajak, atau Bea Cukai, atau PPATK. Seperti itu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Aktivis Pati, Supriyono, mendapati rekening di salah satu Bank Himbara senilai lebih dari 80 juta rupiah terblokir jelang aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026.
Botok mengaku akun TikTok dan rekeningnya terblokir menjelang rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
“Tadi malam itu secara tiba-tiba akun TikTok saya keblokir, terus saya mau transfer anak saya, ternyata juga keblokir. Lho kok saldo terblokir Rp80 juta 900 sekian,” ujar Botok.
Berita Terkait
-
Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum
-
Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Rombongan 5 Mobil Terobos CFD Jakarta, Barrier Dibuka Paksa hingga Pakai Strobo
-
Soal Rekening Aktivis Pati Diblokir, Andre Rosiade: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak
-
Galaxy S27 Ultra Dikabarkan Ubah Total Desain Kamera, Tak Lagi Bawa 4 Lensa
-
10 Taksi Listrik Mengaspal di Semarang, Jateng Mulai Kaji Elektrifikasi Trans hingga Travel
-
Indeks CFX10 Melambung Tinggi ke Level 917,67, Ethreum Lagi Naik Daun
-
MBG Tetap Dibagikan Meski Siswa Pekanbaru Diliburkan Imbas Asap Karhutla
-
167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade
-
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan untuk Buka Lahan
-
Giant Sea Wall Pantura Jawa: Solusi Banjir Rob atau Masalah Baru?
-
Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum