Suara.com - Sholat tahajud adalah salah satu amalan yang paling dianjurkan untuk dikerjakan. Namun banyak orang yang masih bingung bolehkah sholat tahajud jam 4 pagi?
Ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW serta sahabat-sahabat beliau ini memiliki keutamaan dan manfaat yang besar, baik dari segi spiritual maupun kesehatan. Salah satu keistimewaan sholat tahajud adalah ia dilakukan pada saat sebagian besar orang lain sedang tertidur lelap.
Mengenal lebih jauh tentang waktu sholat tahajud, perlu kita pahami bahwa sholat tahajud dilakukan setelah sholat isya' dan sebelum sholat subuh.
Secara teknis, bisa dimulai setelah orang tersebut tidur terlebih dahulu setelah sholat isya' dan bangun pada pertengahan malam untuk melaksanakannya. Meskipun demikian, praktik waktu ini bisa berbeda-beda tergantung pada tradisi dan kebiasaan masing-masing individu atau komunitas.
Lantas, bolehkah sholat tahajud jam 4 pagi?
Waktu Sholat Tahajud
Ada tiga waktu yang tepat untuk sholat tahajud, antara lain:
- Sepertiga malam pertama, yaitu kira-kira mulai dari pukul 19.00-22.00, di mana waktu ini adalah saat utama.
- Sepertiga malam kedua, yaitu kira-kira mulai dari pukul 22.00-1.00 dini hari. Waktu ini merupakan saat yang paling utama.
Baca Juga: Doa Ketika Turun Hujan Lengkap, Agar Mendatangkan Keberuntungan
- Sepertiga malam terakhir, yaitu kira-kira mulai dari pukul 1.00 sampai dengan masuknya waktu subuh. Waktu ini merupakan saat yang paling utama.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka sudah jelas sholat tahajud jam 4 pagi diperbolehkan, selama adzan subuh belum berkumandang.
Justru waktu ini merupakan waktu terbaik untuk mendirikan sholat tahajud, karena masuk dalam kategori waktu sepertiga malam terakhir menjelang subuh.
Doa Setelah Sholat Tahajud
Usai menyelesaikan sholat tahajud, lanjutkan dengan membaca doa setelah sholat tahajud di bawah ini.
"Allâhumma rabbanâ lakal hamdu. Anta qayyimus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta mâlikus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta nûrus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu antal haqq. Wa wa‘dukal haqq. Wa liqâ’uka haqq. Wa qauluka haqq.
Berita Terkait
-
Doa Ketika Turun Hujan Lengkap, Agar Mendatangkan Keberuntungan
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023 Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
-
Tuntunan Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri dan Tata Cara Lengkap
-
Doa Mandi Wajib Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Caranya
-
Doa Setelah Adzan dan Iqomah, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia