Suara.com - Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono mewanti-wanti mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, supaya tidak memberikan surat keterangan sakit palsu dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Sebab, sepanjang persidangan Hakim Alimin memperhatikan Amanda dalam kondisi yang sehat dan layak memberikan keterangan.
"Kami melihat saudara, melihat keterangan sehat saudara dan dari tim Kejaksaan juga memperhatikan mampu layak," kata Hakim Alimin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Hakim Alimin memperingatkan agar Amanda tidak menyertakan surat keterangan palsu sehingga menyatakan dirinya tidak mampu memberikan kesaksian.
"Jadi ke depan hati-hati ya, kalau ternyata saudara sehat dan memberi surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tidak layak, malah bisa sampai ke mana-mana nanti," ujar Alimin.
"Siap Yang Mulia," jawab Amanda.
Hakim Heran
Sebelumnya, Hakim Alimin merasa heran dengan alasan Amanda absen di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Hakim Alimin menyebut alasan Amanda tak hadir di sidang sebelumnya tidak jelas. Dia mempertanyakan mengenai sakit yang diderita mantan pacar Mario Dandy itu.
Baca Juga: Pakai Kursi Roda, Amanda Terlihat Lemas dan Menangis Saat Jadi Saksi Sidang Mario Dandy
"Amanda ini sakitnya apa? Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, 1 bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 bulan Juni itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam (rumah sakit) atau enggak ini tak jelas kan, apakah surat keterangan ini benar atau tidak?" tanya Hakim Alimin.
Hakim kemudian menerangkan ketidakhadiran Amanda memang disertai surat sakit. Namun di dalam surat sakit itu dijelaskan jika Amanda mengalami sakit pinggang, sariawan hingga nyeri perut.
"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara (Jaksa) ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak, emang ada fotonya, tapi kan. Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan," ucap Alimin.
Oleh sebab itu, Hakim Alimin meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Amanda di persidangan.
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang, itu kemarin sakit pinggang, jadi mohon dipastikan hadir," katanya.
Kepada hakim, Jaksa mengklaim akan mengecek kesehatan Amanda lebih dulu. Jika terbukti sehat, maka Amanda akan dihadirkan di muka persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan