Suara.com - Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), Andi Mallarangeng, Roy Suryo, hingga Imam Nahrawi punya satu kesamaan. Selain semuanya sempat duduk di kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mereka juga terseret dalam kasus hukum.
Meski pada akhirnya Menpora Dito Ariotedjo mengklarifikasi soal terseretnya dia dalam pusaran aliran dana kasus korupsi BTS Menkominfo Johnny G Plate, namun hal ini menambah bukti bahwa posisi Menteri Pemuda dan Olahraga merupakan jabatan yang vital di pemerintahan.
Aliran dana mengalir dari banyak pihak. Tak hati-hati sedikit saja bisa terpeleset di jurang kasus.
Mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi bahkan sempat mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alias menjadi tersangka korupsi. Adapun Roy kini tengah divonis atas kasus ujaran kebencian, dan Dito tengah menunggu kasus hukum bergulir terkait korupsi BTS.
Mari berkilas balik perjalanan kursi panas Menpora yang kerap diisi orang-orang yang terlibat kasus hukum.
Andi Mallarangeng: Ikut korupsi proyek Hambalang
Andi yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga pada Kabinet Indonesia Bersatu II merupakan satu dari segelintir oknum kader Demokrat yang terlibat dalam megakorupsi Proyek Wisma Atlet Hambalang.
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus korupsi dan memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora pada tanggal 7 Desember 2012.
Andi sempat ditahan di rutan KPK hingga divonis empat tahun penjara oleh pengadilan.
Roy Suryo: Dibui gegara unggah foto meme Jokowi
Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY akhirnya menunjuk Roy Suryo untuk menggantikan Andi Mallarangeng setelah bergulirnya kasus megakorupsi Hambalang.
Roy Suryo akhirnya menyelesaikan masa jabatannya sebagai pengganti Andi meskipun kerap dikritik atas kompetensinya sebagai seorang menteri.
Bertahun-tahun setelah Roy Suryo selesai purnatugas sebagai menteri, ia terlibat dalam kasus ujaran kebencian. Kala itu, Roy Suryo mengunggah sebuah foto meme yang menampilkan gambar stupa Buddha Gautama di Candi Borobudur berwajah presiden Jokowi.
Aksi Roy tersebut merupakan wujud kritiknya terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tiket masuk Candi Borobudur.
Akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
-
Menpora Dito Kasih Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs
-
Menpora Dito Akui Diperiksa Kejagung atas Tuduhan Terima Rp 27 Miliar
-
Alasan Kejagung Periksa Menpora Dito dalam Kasus BTS Kominfo
-
Menpora Dito Dipanggil Kejagung Jadi Saksi, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua