Suara.com - Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), Andi Mallarangeng, Roy Suryo, hingga Imam Nahrawi punya satu kesamaan. Selain semuanya sempat duduk di kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mereka juga terseret dalam kasus hukum.
Meski pada akhirnya Menpora Dito Ariotedjo mengklarifikasi soal terseretnya dia dalam pusaran aliran dana kasus korupsi BTS Menkominfo Johnny G Plate, namun hal ini menambah bukti bahwa posisi Menteri Pemuda dan Olahraga merupakan jabatan yang vital di pemerintahan.
Aliran dana mengalir dari banyak pihak. Tak hati-hati sedikit saja bisa terpeleset di jurang kasus.
Mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi bahkan sempat mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alias menjadi tersangka korupsi. Adapun Roy kini tengah divonis atas kasus ujaran kebencian, dan Dito tengah menunggu kasus hukum bergulir terkait korupsi BTS.
Mari berkilas balik perjalanan kursi panas Menpora yang kerap diisi orang-orang yang terlibat kasus hukum.
Andi Mallarangeng: Ikut korupsi proyek Hambalang
Andi yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga pada Kabinet Indonesia Bersatu II merupakan satu dari segelintir oknum kader Demokrat yang terlibat dalam megakorupsi Proyek Wisma Atlet Hambalang.
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus korupsi dan memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora pada tanggal 7 Desember 2012.
Andi sempat ditahan di rutan KPK hingga divonis empat tahun penjara oleh pengadilan.
Roy Suryo: Dibui gegara unggah foto meme Jokowi
Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY akhirnya menunjuk Roy Suryo untuk menggantikan Andi Mallarangeng setelah bergulirnya kasus megakorupsi Hambalang.
Roy Suryo akhirnya menyelesaikan masa jabatannya sebagai pengganti Andi meskipun kerap dikritik atas kompetensinya sebagai seorang menteri.
Bertahun-tahun setelah Roy Suryo selesai purnatugas sebagai menteri, ia terlibat dalam kasus ujaran kebencian. Kala itu, Roy Suryo mengunggah sebuah foto meme yang menampilkan gambar stupa Buddha Gautama di Candi Borobudur berwajah presiden Jokowi.
Aksi Roy tersebut merupakan wujud kritiknya terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tiket masuk Candi Borobudur.
Akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
-
Menpora Dito Kasih Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs
-
Menpora Dito Akui Diperiksa Kejagung atas Tuduhan Terima Rp 27 Miliar
-
Alasan Kejagung Periksa Menpora Dito dalam Kasus BTS Kominfo
-
Menpora Dito Dipanggil Kejagung Jadi Saksi, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026