Suara.com - Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 2023 yang akan tiba dalam waktu dekat, tentu saja banyak persiapan yang mungkin sudah dilakukan. Tapi sebenarnya untuk momen Tahun Baru Islam 2023 libur tidak? Anda bisa temukan jawabannya di artikel singkat ini.
Secara nasional, pemerintah telah menetapkan bahwa jatuhnya Tahun Baru Islam di tahun 2023 ini akan tiba pada tanggal 19 Juli nanti. Menjadi momen pergantian tahun atau tahun baru di kalender Hijriah, momen ini semakin terasa spesial untuk umat Islam.
Lalu Bagaimana Ketetapan Libur atau Cuti Bersamanya?
Sebenarnya pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri sudah menetapkan hal ini. Mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan MenPAN-RB Nomor 1066 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal 19 Juli merupakan tanggal merah dan libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam.
Namun demikian untuk cuti bersama, sejauh ini belum ada tanda-tanda akan diadakan dalam rangka Tahun Baru Islam 1445 H tersebut. Jadi, ada baiknya Anda tidak banyak berharap pada cuti bersama, yang mungkin saja memang tidak diadakan untuk momen tersebut.
Meski demikian, kemungkinan tetap terbuka jika melihat apa yang terjadi beberapa waktu lalu pada libur dan cuti bersama Idul Adha. Pengumuman baru diberikan pada hari-hari terakhir menjelang Idul Adha 1444 H tiba, dan memberikan cuti bersama pada masyarakat dan menjadikannya libur panjang.
Sisa Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023
Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang dirilis, maka libur di bulan Juli ini akan menjadi beberapa libur terakhir yang ada di tahun 2023. Selanjutnya masih akan ada beberapa libur lagi, dan disertai dengan satu cuti bersama.
- 17 Agustus 2023, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023, dalam rangka Hari Raya Natal
- 26 Desember 2023, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2023
Itu tadi sekilas informasi mengenai Tahun Baru Islam 2023 libur tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda guna merencanakan berbagai kegiatan dan agenda yang akan dilakukan, dan membantu mengatur semua rencana bepergian. Selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya dan semoga sehat selalu!
Baca Juga: Kapan Puasa Asyura 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal SKB 3 Menteri Terbaru
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Asyura 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal SKB 3 Menteri Terbaru
-
5 Keistimewaan Bulan Muharram, Pahala dan Dosa Ikut Dilipatgandakan!
-
10 Amalan 1 Muharam, Mulai dari Puasa Hingga Sedekah
-
Link Twibbon Tahun Baru Islam 2023, untuk Dipasang di Media Sosial
-
Apakah Ada Tanggal Merah Bulan Juli 2023? Ini Update Resmi Hari Libur Nasional
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
Keracunan Massal di MTS Malang, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel MBG Sebelum Menentukan Langkah Hukum
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Begini Rekayasa Lalin Selama Jakarta Running Festival 2526 Oktober, Sejumlah Jalan Ditutup