Suara.com - Sejatinya daftar tanggal merah bulan Juli 2023 telah diumumkan pada SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu yang lalu. Namun melihat pada pengalaman sebelumnya yang menunjukkan ada potensi penteapan cuti bersama susulan, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya tentang tanggal merah di bulan ketujuh 2023 ini.
Lalu adakah tanggal merah di bulan Juli 2023 ini? Atau justru dalam 31 hari ini tidak akan ada tanggal merah yang bisa dinikmati oleh masyarakat?
Tanggal Merah Bulan Juli 2023
Menurut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, di bulan Juli 2023 ini akan ada satu tanggal merah. Tanggal merah tersebut jatuh di tanggal 19 Juli 2023, dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
Tanggal merah ini lagi-lagi jatuh di pertengahan minggu, sehingga mungkin saja akan dimanfaatkan oleh beberapa orang mengambil cuti atau libur akhir pekan yang sangat panjang. Tentu ini jadi kebijakan masing-masing orang, untuk memanfaatkan hak cuti yang dimilikinya.
Meski kemungkinannya kecil, tapi tidak sedikit orang yang berharap akan adanya cuti bersama pada perayaan Tahun Baru Hijriah ini. Namun, semua akan kembali pada keputusan pemerintah untuk menetapkan ada atau tidaknya cuti bersama pada momen tersebut.
Anda bisa saja menggunakan hak cuti Anda untuk hari Senin dan Selasa, atau untuk hari Kamis dan Jumat, untuk mendapatkan libur panjang yang bisa dinikmati dengan kegiatan yang Anda inginkan. Dengan catatan, cuti ini akan mengurangi hak cuti tahunan yang Anda miliki.
Lalu Bagaimana dengan Sisa Libur di Tahun 2023 Ini?
Lepas dari bulan Juli ini, masih akan ada beberapa hari libur tanggal merah dan cuti bersama yang bisa dinikmati. Daftarnya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Juli 2023, Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama?
- Tanggal 17 Agustus 2023, hari Kamis, libur dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Tanggal 28 September 2023, hari Kamis, libur dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember 2023, hari Senin, libur dalam rangka Hari Natal 2023
Untuk agenda cuti bersama sendiri yang dijadwalkan dalam SKB 3 Menteri masih ada satu hari, yakni pada tanggal 26 Desember 2023. Cuti bersama ini dilakukan dalam rangka Hari Natal 2023, sehingga akan ada waktu luang yang dapat digunakan setelah tanggal merah tersebut. Tentu Anda bisa menambah sendiri jadwal libur yang Anda punya, dengan menggunakan cuti bersama yang Anda miliki.
Itu tadi sekilas mengenai informasi tanggal merah bulan Juli 2023. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Hari Libur Juli 2023, Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama?
-
6 Rekomendasi Film Bioskop Terbaru Tayang Juli 2023, Horor hingga Action
-
Cuti Bersama Tahun Baru Islam 2023, Apakah Ada? Cek Jadwal dan Keputusan Pemerintah
-
Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023 Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir