Suara.com - Sejatinya daftar tanggal merah bulan Juli 2023 telah diumumkan pada SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu yang lalu. Namun melihat pada pengalaman sebelumnya yang menunjukkan ada potensi penteapan cuti bersama susulan, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya tentang tanggal merah di bulan ketujuh 2023 ini.
Lalu adakah tanggal merah di bulan Juli 2023 ini? Atau justru dalam 31 hari ini tidak akan ada tanggal merah yang bisa dinikmati oleh masyarakat?
Tanggal Merah Bulan Juli 2023
Menurut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, di bulan Juli 2023 ini akan ada satu tanggal merah. Tanggal merah tersebut jatuh di tanggal 19 Juli 2023, dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
Tanggal merah ini lagi-lagi jatuh di pertengahan minggu, sehingga mungkin saja akan dimanfaatkan oleh beberapa orang mengambil cuti atau libur akhir pekan yang sangat panjang. Tentu ini jadi kebijakan masing-masing orang, untuk memanfaatkan hak cuti yang dimilikinya.
Meski kemungkinannya kecil, tapi tidak sedikit orang yang berharap akan adanya cuti bersama pada perayaan Tahun Baru Hijriah ini. Namun, semua akan kembali pada keputusan pemerintah untuk menetapkan ada atau tidaknya cuti bersama pada momen tersebut.
Anda bisa saja menggunakan hak cuti Anda untuk hari Senin dan Selasa, atau untuk hari Kamis dan Jumat, untuk mendapatkan libur panjang yang bisa dinikmati dengan kegiatan yang Anda inginkan. Dengan catatan, cuti ini akan mengurangi hak cuti tahunan yang Anda miliki.
Lalu Bagaimana dengan Sisa Libur di Tahun 2023 Ini?
Lepas dari bulan Juli ini, masih akan ada beberapa hari libur tanggal merah dan cuti bersama yang bisa dinikmati. Daftarnya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Juli 2023, Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama?
- Tanggal 17 Agustus 2023, hari Kamis, libur dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Tanggal 28 September 2023, hari Kamis, libur dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember 2023, hari Senin, libur dalam rangka Hari Natal 2023
Untuk agenda cuti bersama sendiri yang dijadwalkan dalam SKB 3 Menteri masih ada satu hari, yakni pada tanggal 26 Desember 2023. Cuti bersama ini dilakukan dalam rangka Hari Natal 2023, sehingga akan ada waktu luang yang dapat digunakan setelah tanggal merah tersebut. Tentu Anda bisa menambah sendiri jadwal libur yang Anda punya, dengan menggunakan cuti bersama yang Anda miliki.
Itu tadi sekilas mengenai informasi tanggal merah bulan Juli 2023. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Hari Libur Juli 2023, Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama?
-
6 Rekomendasi Film Bioskop Terbaru Tayang Juli 2023, Horor hingga Action
-
Cuti Bersama Tahun Baru Islam 2023, Apakah Ada? Cek Jadwal dan Keputusan Pemerintah
-
Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023 Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Dirjen Bina Pemdes Monitoring Siskamling di Bali: Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemdes
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA