Suara.com - Sejatinya daftar tanggal merah bulan Juli 2023 telah diumumkan pada SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu yang lalu. Namun melihat pada pengalaman sebelumnya yang menunjukkan ada potensi penteapan cuti bersama susulan, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya tentang tanggal merah di bulan ketujuh 2023 ini.
Lalu adakah tanggal merah di bulan Juli 2023 ini? Atau justru dalam 31 hari ini tidak akan ada tanggal merah yang bisa dinikmati oleh masyarakat?
Tanggal Merah Bulan Juli 2023
Menurut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, di bulan Juli 2023 ini akan ada satu tanggal merah. Tanggal merah tersebut jatuh di tanggal 19 Juli 2023, dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
Tanggal merah ini lagi-lagi jatuh di pertengahan minggu, sehingga mungkin saja akan dimanfaatkan oleh beberapa orang mengambil cuti atau libur akhir pekan yang sangat panjang. Tentu ini jadi kebijakan masing-masing orang, untuk memanfaatkan hak cuti yang dimilikinya.
Meski kemungkinannya kecil, tapi tidak sedikit orang yang berharap akan adanya cuti bersama pada perayaan Tahun Baru Hijriah ini. Namun, semua akan kembali pada keputusan pemerintah untuk menetapkan ada atau tidaknya cuti bersama pada momen tersebut.
Anda bisa saja menggunakan hak cuti Anda untuk hari Senin dan Selasa, atau untuk hari Kamis dan Jumat, untuk mendapatkan libur panjang yang bisa dinikmati dengan kegiatan yang Anda inginkan. Dengan catatan, cuti ini akan mengurangi hak cuti tahunan yang Anda miliki.
Lalu Bagaimana dengan Sisa Libur di Tahun 2023 Ini?
Lepas dari bulan Juli ini, masih akan ada beberapa hari libur tanggal merah dan cuti bersama yang bisa dinikmati. Daftarnya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Juli 2023, Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama?
- Tanggal 17 Agustus 2023, hari Kamis, libur dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Tanggal 28 September 2023, hari Kamis, libur dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember 2023, hari Senin, libur dalam rangka Hari Natal 2023
Untuk agenda cuti bersama sendiri yang dijadwalkan dalam SKB 3 Menteri masih ada satu hari, yakni pada tanggal 26 Desember 2023. Cuti bersama ini dilakukan dalam rangka Hari Natal 2023, sehingga akan ada waktu luang yang dapat digunakan setelah tanggal merah tersebut. Tentu Anda bisa menambah sendiri jadwal libur yang Anda punya, dengan menggunakan cuti bersama yang Anda miliki.
Itu tadi sekilas mengenai informasi tanggal merah bulan Juli 2023. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Hari Libur Juli 2023, Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama?
-
6 Rekomendasi Film Bioskop Terbaru Tayang Juli 2023, Horor hingga Action
-
Cuti Bersama Tahun Baru Islam 2023, Apakah Ada? Cek Jadwal dan Keputusan Pemerintah
-
Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023 Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi