Suara.com - Setiap masyarakat Indoneis wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. Setelah memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka masing-masing peserta BPJS Kesehatan bisa pilih faskes (fasilitas kesehatan) tingkat pertama yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal.
Jika sudah memilih lokasi faskes, peserta BJPS Kesehatan juga bisa jika sewaktu-waktu ingin pindah faskes. Untuk proses pindah fakses juga mudah karena bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara pindah faskes BPJS secara online?
Untuk cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online ini bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN. Adapun aplikasi Mobile JKN ini menyediakan berbagai informasi secara online tentang BPJS Kesehatan.
Melansir dari situs resminya, aplikasi Mobile JKN ini bisa digunakan untuk daftar peserta BPJS Kesehatan informasi tagihan, mengubah data, dan lain-lainnya, termasuk pindah faskes, yang mana semua ini dilakukan secara online.
Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, maka bisa melakukannya secara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalu Play Store maupun App Store. Namun, untuk bisa mengakses layanan mobile JKN, kamu harus membuat akun terlebih dulu.
Untuk proses pembuat akun Mobile JKN yaitu dengan mencantumkan nomor KTP, nomor kartu BPJS, tanggal lahir, alamat email aktif, nomer ponsel aktif, dan nama ibu kandung. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini langkah-langkahnya.
1. Pertama-tama, buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh dari Play Store atau App Store
2. Lalu, login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar, yaitu dengan nomor NIK atau kartu BPJS dan password
Baca Juga: Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi
3. Pada halaman pertama, klik "Menu Lainnya", dan klik "Perubahan Data Peserta".
4. Kemudian, pilih perubahan faskes, lalu klik "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
5. Selanjutnya pilih provinsi, kabupaten/kota, dan faskes yang dipilih
6. Berikutnya, kode verifikasi akan dikirim melalui nomor ponsel atau email yang terdaftar
7. Setelah itu, masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia di Mobile JKN
8. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul notifikasi perubahan faskes 1 terbaru\
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara