Suara.com - Ada salah satu amalan yang tak boleh ditinggalkan di bulan Muharram, yakni puasa Muharram. Sudah tahu puasa Muharram berapa hari?
Puasa Muharram adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada bulan Muharram. Puasa ini terdiri atas puasa Tasua dan puasa Asyura.
Masing-masing puasa Muharram ini dikerjakan satu hari. Untuk puasa Tasua dikerjakan pada tanggal 9 Muharram. Sementara itu, puasa Asyura jatuh pada tanggal 10 Muharram.
Rasulullah SAW bersabda, "Puasa ‘Asyura aku memohon kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu."
Berdasarkan sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam An-Nawawi, puasa asyura yang dijalankan oleh umat Muslim dapat menghapus dosa di tahun sebelumnya.
Selain sabda rasul, keutamaan puasa Asyura juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, ia berkata, bahwa "Aku tidak pernah melihat Nabi benar-benar perhatian dan menyengaja untuk puasa yang ada keutamaannya daripada puasa pada hari ini, hari ‘Asyura dan puasa bulan Ramadhon."
Jadwal Puasa Muharram
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, tanggal 1 Muharram 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 19 Juli 2023. Hari ini bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 2023.
Perayaan Tahun Baru Islam 2023 masuk sebagai salah satu tanggal merah hari libur nasional. Berbeda dengan perayaan agama lain, di perayaan ini tidak ada cuti bersama yang menyertai libur tanggal merah.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Asyura Digabung dengan Puasa Qadha Ramadhan? Ini Hukumnya
Dengan demikian, maka tanggal 9 Muharram yang bertepatan dengan puasa tasua 2023 jatuh pada tanggal 27 Juli 2023. Untuk puasa asyura tanggal 10 Muharram jatuh pada tanggal 28 Juli 2023.
Niat Puasa Muharram
Niat puasa tasua dan asyura harus dibaca di malam hari sebelum sahur. Maka, sebaiknya agar tidak terlewatkan membaca niat puasa Asyura, pada malam sebelum tidur karena bisa jadi kita akan melewatkan waktu sahur.
Berikut ini bacaan niat puasa tasua:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâla’i sunnatil asyura lillahi ta‘ala."
Artinya: Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT”.
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Asyura Digabung dengan Puasa Qadha Ramadhan? Ini Hukumnya
-
Ini Keistiewaan Puasa Tasua dan Asyura, Catat Jadwal Puasa Muharram 2023 di Sini
-
5 Amalan 1 Muharram 1445 H, Datangkan Keberkahan dan Pahala Berlimpah
-
Kapan Puasa Asyura 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal SKB 3 Menteri Terbaru
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2023? Cek Jadwal Resmi SKB 3 Menteri di Sini!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru