Suara.com - Kasus istri di Bogor hilang sehari setelah nikah ini bahkan juga menjadi pusat perhatian masyarakat di sosial media dan bahkan dibahas juga sampai media mainstream. Nah, bagaimana hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam?
Perkembangan terbaru menyatakan bahwa saat ini perempuan tersebut sudah ditemukan dan dijemput keluarga untuk pulang ke rumah. Simak penjelasan tentang hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam berikut ini.
Islam mengajarkan agar seorang wanita yang sudah menikah taat kepada suami dan mendahulukan suami dari pada orang lain. Adapun jika keluar rumah tanpa ijin termasuk diharamkan.
Imam Nawawi menjelaskan seorang wanita dilarang keluar kecuali dengan suami atau mahramnya, baik selama tiga hari, dua hari, satu hari, satu mil atau semacamnya.
Berdasarkan hadist Ibnu Abbas, Rasul bersabda,
“Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersam mahram”.
Selain itu, Rasul bersabda bahwasanya, “Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. (HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal).
Kemudian Allah swt, melarang seorang perempuan yang sudah bersuami keluar rumah tanpa ijin suaminya. Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri”. (QS. Ath Thalaq: 1)
Dengan demikian berdasarkan pada hadist dan firman Allah SWT di atas, maka hukum Istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam adalah haram.
Adapun kasus istri di Bogor hilang sehari setelah nikah dapat menjadi contoh, pada akhirnya perempuan tersebut diceraikan oleh suaminya setelah melalui proses mediasi. Harap hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam ini dipahami baik-baik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Drama Pengantin Wanita Hilang Sehari Setelah Ijab Kabul Usai, Ternyata Anggi Angraini Pergi Bareng Mantan Kekasih, Suami Tegas Putuskan Gugat Cerai!
-
Terjawab! Pengantin Wanita yang Hilang di Bogor, Ternyata Kabur Menemui Mantannya
-
Terlalu! Pengantin Wanita di Bogor Hilang Sehari Setelah Menikah, Ternyata Kabur Sama Mantan
-
Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Setelah Nikah, Anggi Pengantin Baru yang Hilang Sempat Berdalih COD Ayam Geprek
-
Suami Ikhlas Ceraikan Anggi, Pengantin Baru Hilang Temui Mantan Pacar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara