Suara.com - Kasus istri di Bogor hilang sehari setelah nikah ini bahkan juga menjadi pusat perhatian masyarakat di sosial media dan bahkan dibahas juga sampai media mainstream. Nah, bagaimana hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam?
Perkembangan terbaru menyatakan bahwa saat ini perempuan tersebut sudah ditemukan dan dijemput keluarga untuk pulang ke rumah. Simak penjelasan tentang hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam berikut ini.
Islam mengajarkan agar seorang wanita yang sudah menikah taat kepada suami dan mendahulukan suami dari pada orang lain. Adapun jika keluar rumah tanpa ijin termasuk diharamkan.
Imam Nawawi menjelaskan seorang wanita dilarang keluar kecuali dengan suami atau mahramnya, baik selama tiga hari, dua hari, satu hari, satu mil atau semacamnya.
Berdasarkan hadist Ibnu Abbas, Rasul bersabda,
“Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersam mahram”.
Selain itu, Rasul bersabda bahwasanya, “Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. (HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal).
Kemudian Allah swt, melarang seorang perempuan yang sudah bersuami keluar rumah tanpa ijin suaminya. Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri”. (QS. Ath Thalaq: 1)
Dengan demikian berdasarkan pada hadist dan firman Allah SWT di atas, maka hukum Istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam adalah haram.
Adapun kasus istri di Bogor hilang sehari setelah nikah dapat menjadi contoh, pada akhirnya perempuan tersebut diceraikan oleh suaminya setelah melalui proses mediasi. Harap hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam ini dipahami baik-baik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Drama Pengantin Wanita Hilang Sehari Setelah Ijab Kabul Usai, Ternyata Anggi Angraini Pergi Bareng Mantan Kekasih, Suami Tegas Putuskan Gugat Cerai!
-
Terjawab! Pengantin Wanita yang Hilang di Bogor, Ternyata Kabur Menemui Mantannya
-
Terlalu! Pengantin Wanita di Bogor Hilang Sehari Setelah Menikah, Ternyata Kabur Sama Mantan
-
Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Setelah Nikah, Anggi Pengantin Baru yang Hilang Sempat Berdalih COD Ayam Geprek
-
Suami Ikhlas Ceraikan Anggi, Pengantin Baru Hilang Temui Mantan Pacar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui