Suara.com - Kasus istri di Bogor hilang sehari setelah nikah ini bahkan juga menjadi pusat perhatian masyarakat di sosial media dan bahkan dibahas juga sampai media mainstream. Nah, bagaimana hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam?
Perkembangan terbaru menyatakan bahwa saat ini perempuan tersebut sudah ditemukan dan dijemput keluarga untuk pulang ke rumah. Simak penjelasan tentang hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam berikut ini.
Islam mengajarkan agar seorang wanita yang sudah menikah taat kepada suami dan mendahulukan suami dari pada orang lain. Adapun jika keluar rumah tanpa ijin termasuk diharamkan.
Imam Nawawi menjelaskan seorang wanita dilarang keluar kecuali dengan suami atau mahramnya, baik selama tiga hari, dua hari, satu hari, satu mil atau semacamnya.
Berdasarkan hadist Ibnu Abbas, Rasul bersabda,
“Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersam mahram”.
Selain itu, Rasul bersabda bahwasanya, “Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. (HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal).
Kemudian Allah swt, melarang seorang perempuan yang sudah bersuami keluar rumah tanpa ijin suaminya. Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri”. (QS. Ath Thalaq: 1)
Dengan demikian berdasarkan pada hadist dan firman Allah SWT di atas, maka hukum Istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam adalah haram.
Adapun kasus istri di Bogor hilang sehari setelah nikah dapat menjadi contoh, pada akhirnya perempuan tersebut diceraikan oleh suaminya setelah melalui proses mediasi. Harap hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam ini dipahami baik-baik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Drama Pengantin Wanita Hilang Sehari Setelah Ijab Kabul Usai, Ternyata Anggi Angraini Pergi Bareng Mantan Kekasih, Suami Tegas Putuskan Gugat Cerai!
-
Terjawab! Pengantin Wanita yang Hilang di Bogor, Ternyata Kabur Menemui Mantannya
-
Terlalu! Pengantin Wanita di Bogor Hilang Sehari Setelah Menikah, Ternyata Kabur Sama Mantan
-
Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Setelah Nikah, Anggi Pengantin Baru yang Hilang Sempat Berdalih COD Ayam Geprek
-
Suami Ikhlas Ceraikan Anggi, Pengantin Baru Hilang Temui Mantan Pacar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer