Suara.com - Kabar mencengangkan datang dari pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Di tengah kontroversi yang belum mereda, tiba-tiba ia menggugat Wakil ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Tak tanggung-tanggung, Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Anwar Abbas sebesari Rp 1 triliun. Gugatan itu dilayangkan Panji, melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendi, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra dalam keterangan resminya pada Senin (10/7/2023).
Duduk perkara gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas
Hendra lalu menjelaskan duduk perkara yang melatari munculnya gugatan kliennya itu kepada Anwar Abbas.
Menurut dia, gugatan itu dilayangkan karena pernyataan Anwar Abbas yang menuduh kliennya sebagai komunis, dalam sebuah cuplikan video yang beredar di media sosial.
Tuduhan itu dilontarkan Anwar Abbas tanpa adanya upaya untuk melakukan klarifikasi kepada Panji Gumilang. Karena itulah, lanjut Hendra, Panji merasa disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas tersebut.
Padahal, menurut Hendra, ucapan ‘saya komunis’ yang yang keluar dari mulut kliennya adalah dalam konteks ketika ia menirukan ucapan tamunya yang berasal dari China.
"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," urai Hendra.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap
Hendra melanjutkan, seharusnya Anwar Abbas mengetahui terlebih dahulu konteks ucapan itu sebelum melontarkan tuduhan ke publik.
Tak hanya itu, Anwar Abbas juga dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang. Menurut Hendra, hal tersebut merupakan rangkaian yang tidak terpisah dari Upaya MUI yang dinilai kerap menyudutkan Pesantren Al Zaytun.
Tanggapan Anwar Abbas
Menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang terhadap dirinya, Anwar Abbas akhirnya angkat bicara.
Ia menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dan tidak akan mundur selangkah pun. Anwar juga menegaskan dirinya akan taat hukum.
Namun ia enggan berbicara banyak mengenai upayanya dalam menghadapi gugatan Rp1 triliun dari Panji Gumilang yang merasa disudutkan oleh MUI dan dirinya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap
-
'Panji Gumilang Ingin Mendirikan Negara Syariat Islam', BNPT: Secara Historis Memang Dekat dengan NII
-
CEK FAKTA: Aparat Temukan 5 Jasad Santri di Ponpes Al Zaytun?
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Ketahuan Jadi Bandar Judi, Langsung Diseret Polisi!
-
Mantan Karyawan Ponpes Al Zaytun Buat Pengakuan Mengerikan Soal Al Zaytun: Banyak yang Hancur dan Berantakan!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama