Suara.com - Kabar mencengangkan datang dari pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Di tengah kontroversi yang belum mereda, tiba-tiba ia menggugat Wakil ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Tak tanggung-tanggung, Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Anwar Abbas sebesari Rp 1 triliun. Gugatan itu dilayangkan Panji, melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendi, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra dalam keterangan resminya pada Senin (10/7/2023).
Duduk perkara gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas
Hendra lalu menjelaskan duduk perkara yang melatari munculnya gugatan kliennya itu kepada Anwar Abbas.
Menurut dia, gugatan itu dilayangkan karena pernyataan Anwar Abbas yang menuduh kliennya sebagai komunis, dalam sebuah cuplikan video yang beredar di media sosial.
Tuduhan itu dilontarkan Anwar Abbas tanpa adanya upaya untuk melakukan klarifikasi kepada Panji Gumilang. Karena itulah, lanjut Hendra, Panji merasa disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas tersebut.
Padahal, menurut Hendra, ucapan ‘saya komunis’ yang yang keluar dari mulut kliennya adalah dalam konteks ketika ia menirukan ucapan tamunya yang berasal dari China.
"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," urai Hendra.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap
Hendra melanjutkan, seharusnya Anwar Abbas mengetahui terlebih dahulu konteks ucapan itu sebelum melontarkan tuduhan ke publik.
Tak hanya itu, Anwar Abbas juga dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang. Menurut Hendra, hal tersebut merupakan rangkaian yang tidak terpisah dari Upaya MUI yang dinilai kerap menyudutkan Pesantren Al Zaytun.
Tanggapan Anwar Abbas
Menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang terhadap dirinya, Anwar Abbas akhirnya angkat bicara.
Ia menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dan tidak akan mundur selangkah pun. Anwar juga menegaskan dirinya akan taat hukum.
Namun ia enggan berbicara banyak mengenai upayanya dalam menghadapi gugatan Rp1 triliun dari Panji Gumilang yang merasa disudutkan oleh MUI dan dirinya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap
-
'Panji Gumilang Ingin Mendirikan Negara Syariat Islam', BNPT: Secara Historis Memang Dekat dengan NII
-
CEK FAKTA: Aparat Temukan 5 Jasad Santri di Ponpes Al Zaytun?
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Ketahuan Jadi Bandar Judi, Langsung Diseret Polisi!
-
Mantan Karyawan Ponpes Al Zaytun Buat Pengakuan Mengerikan Soal Al Zaytun: Banyak yang Hancur dan Berantakan!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh