Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid terus mendalami peran Panji Gumilang dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun melalui catatan historis Negara Islam Indonesia (NII).
Ahmad menyebut, secara historis NII dan Al Zaytun memiliki kedekatan. Namun terkait peran pimpinan ponpes tersebut masih dalam kajian lebih lanjut.
“Abdussalam Panji Gumilang memang awalnya mereka ingin mendirikan negara agama atau berdasarkan syariat Islam atau pun khilafah,” kata Ahmad dalam keterangannya dikutip Liberte Suara, Selasa (11/7/2023).
“Pahamnya adalah takfiri dengan mengkafirkan orang lain yang berbeda,” sambung Ahmad.
Ia menilai, jika Al Zaytun ditinjau dari sudut pandang tersebut, maka bisa dipastikan mereka merupakan kelompok radikal. Namun BNPT menemui hambatan untuk melakukan penindakan.
Pascareformasi, Undang-Undang Anti-Subversi Nomor 11/PNPS/1963 dicabut oleh pemerintah. Hasilnya, negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi tersebut.
“Dari perspektif ini maka dapat dikatakan sebagai kelompok radikal tetapi sekali lagi, negara kita pasca-dicabutnya undang-undang anti-subversi (BNPT) tidak bisa menjangkau ya terkait dengan radikalisme tetapi bisa kepada terorisme,” paparnya.
Ahmad mencatat, jika Al Zaytun maupun NII ingin ditindak, maka BNPT tidak bisa asal melakukannya dengan Undang-Undang Anti-Teror.
“Untuk bisa menerapkan undang-undang tindak pidana terorisme atau undang-undang nomor 5 tahun 2018, maka harus ada ketetapan pengadilan yang memasukkan NII sebagai daftar di TTOT atau Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme,” jelas Ahmad.
“Sebagaimana misalnya kayak Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Dengan begitu, kata Ahmad, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebagai eksekutor dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme dapat melakukan penindakan jika anggota dalam organisasi tersebut terdaftar dalam daftar TTOT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M