Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid terus mendalami peran Panji Gumilang dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun melalui catatan historis Negara Islam Indonesia (NII).
Ahmad menyebut, secara historis NII dan Al Zaytun memiliki kedekatan. Namun terkait peran pimpinan ponpes tersebut masih dalam kajian lebih lanjut.
“Abdussalam Panji Gumilang memang awalnya mereka ingin mendirikan negara agama atau berdasarkan syariat Islam atau pun khilafah,” kata Ahmad dalam keterangannya dikutip Liberte Suara, Selasa (11/7/2023).
“Pahamnya adalah takfiri dengan mengkafirkan orang lain yang berbeda,” sambung Ahmad.
Ia menilai, jika Al Zaytun ditinjau dari sudut pandang tersebut, maka bisa dipastikan mereka merupakan kelompok radikal. Namun BNPT menemui hambatan untuk melakukan penindakan.
Pascareformasi, Undang-Undang Anti-Subversi Nomor 11/PNPS/1963 dicabut oleh pemerintah. Hasilnya, negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi tersebut.
“Dari perspektif ini maka dapat dikatakan sebagai kelompok radikal tetapi sekali lagi, negara kita pasca-dicabutnya undang-undang anti-subversi (BNPT) tidak bisa menjangkau ya terkait dengan radikalisme tetapi bisa kepada terorisme,” paparnya.
Ahmad mencatat, jika Al Zaytun maupun NII ingin ditindak, maka BNPT tidak bisa asal melakukannya dengan Undang-Undang Anti-Teror.
“Untuk bisa menerapkan undang-undang tindak pidana terorisme atau undang-undang nomor 5 tahun 2018, maka harus ada ketetapan pengadilan yang memasukkan NII sebagai daftar di TTOT atau Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme,” jelas Ahmad.
“Sebagaimana misalnya kayak Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Dengan begitu, kata Ahmad, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebagai eksekutor dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme dapat melakukan penindakan jika anggota dalam organisasi tersebut terdaftar dalam daftar TTOT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan