Suara.com - Perayaan Tahun Baru Islam pada tanggal 19 Juli 2023 sebentar lagi akan tiba. Muncul pertanyaan penting, apakah ada cuti bersama Tahun Baru Islam 2023? Tanggal berapa cuti bersama?
Pertanyaan mengenai cuti bersama Tahun Baru Islam 2023 memang banyak sekali ditanyakan, mengingat Tahun Baru Islam merupakan salah satu hari penting bagi umat Muslim.
Biasanya akan ada satu hari cuti bersama yang menyertai hari perayaan suatu agama. Aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
Lantas, cuti bersama Tahun Baru Islam 2023 tanggal berapa ya?
Sesuai dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1066/2022, No. 03/2022, tahun 2023 akan ditandai dengan 16 Hari Libur Nasional dan delapan hari libur bersama.
Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1445 Hijriyah, yang akan berlangsung pada 19 Juli 2023, merupakan salah satu hari libur nasional. Ini berarti, Anda diharapkan memiliki hari libur pada hari Rabu, 19 Juli 2023.
Sampai saat ini, baik hari sebelum (18 Juli 2023) atau sesudah (20 Juli 2023) Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram belum ditetapkan sebagai hari libur bersama. Jika tidak ada perubahan, libur bersama berikutnya akan datang pada akhir tahun, tepatnya pada 26 Desember 2023, yang ditetapkan sebagai Libur Bersama Hari Raya Natal.
Jika tidak ada perubahan, maka Anda tidak akan mendapatkan cuti bersama untuk tahun baru Islam 2023.
Masih berdasarkan ketetapan SKB Tiga Menteri, jika tidak ada perubahan, berikut adalah jadwal cuti bersama untuk tahun 2023:
Baca Juga: 1 Muharram 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Update Tanggal Perayaan Tahun Baru Islam
- 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 22 Maret 2023: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21, 23, 25, 26 April: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jika sisa cuti bersama hanya tinggal tersisa satu hari pada akhir tahun, maka sisa Hari Libur Nasional berdasarkan keputusan yang sama adalah empat hari yaitu 19 Juli untuk Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, 17 Agustus 2023 sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 28 September sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, dan 25 Desember sebagai Hari Raya Natal.
Itulah ulasan lengkap mengenai cuti bersama Tahun Baru Islam 2023.
Berita Terkait
-
1 Muharram 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Update Tanggal Perayaan Tahun Baru Islam
-
Kapan Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2023? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
-
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023 yang Menyentuh, Penuh Kata-kata Islami
-
1 Muharram 1445 Hijriah Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbarunya
-
Libur Tahun Baru Islam 2023 Berapa Hari? Ini Aturan Terbaru SKB 3 Menteri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!