Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial HA (30), pelaku pembuhan terhadap PAG (26), wanita hamil yang ditemukan tewas dalam kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (12/7/2023) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Muhammad Syahduddi, mengatakan HA diringkus di kawasan Bandara Soekarno Hatta.
“Kita amankan di wilayah sekitar Bandara Soekarno Hatta, yang bersangkutan akan melarikan diri,” kata Syahduddi saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (12/7/2023).
Dari hasil penyelidikan sementara, antara korban dan pelaku bukan pasangan suami-istri. Status mereka hanya merupakan pasangan kekasih yang mengontrak di sana.
Syahduddi menuturkan, HA dan PAG sendiri baru mengontrak di rumah kontrakan tersebut selama 2 minggu.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik hanya pasangan kekasih. Tapi mengakunya ke pemilik kontrakan sebagai pasangan suami istri,” jelas Syahduddi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban.
“Dari pengakuan awal tersangka dia mencekik leher si wanita yang menyebabkan kematian,” ucapnya.
Pihak kepolisian kata Syahduddi, bakal menyampaikan detail kasus pembunuhan ini saat press rilis besok.
Baca Juga: Ajudan Pribadi Unggah Foto Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sudah Bebas?
“Insyaallah besok akan kita lakukan press rilis,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jasad Wanita Di Kontrakan Cengkareng Ternyata Dalam Kondisi Hamil, Diduga Korban Pembunuhan
-
Babak Baru Kasus Noven: Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Ungkap Peretasan
-
Geger! Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas dalam Kontrakan di Cengkareng
-
Ajudan Pribadi Unggah Momen Bersama Ferdy Sambo, Bisa Keluar dari Tahanan?
-
Ajudan Pribadi Unggah Foto Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sudah Bebas?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini