Suara.com - Rangkaian acara Upacara 17 Agustus 2023 selalu menarik untuk diperbincangkan. Tidak hanya karena selalu bersifat khidmat, namun juga nilai yang terkandung begitu sakral dalam mengingat jasa para pahlawan. Salah satu yang tidak mungkin dilepaskan dari rangkaian ini adalah teks UUD 1945 untuk upacara 17 Agustus 2023 yang digunakan.
Seperti yang sudah-sudah, teksi yang digunakan sendiri adalah bagian pembukaan. Pembacaannya dilakukan oleh petugas upacara, dan menjadi bagian wajib dari rangkaian upacara yang dilakukan di seluruh Indonesia.
Tapi apakah Anda sudah pernah melihat teks Pembukaan UUD 1945 ini secara lengkap?
Teks UUD 1945 untuk Upacara 17 Agustus 2023
Teks Pembukaan UUD 1945 yang biasa digunakan dalam setiap kali upacara adalah sebagai berikut.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Baca Juga: Inilah Contoh Susunan Acara 17 Agustus Karang Taruna Lengkap
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika dicermati, isi dari bagian pembukaan ini sejatinya telah mengungkapkan nilai-nilai luhur yang menjadi pegangan bangsa Indonesia dalam menyambut kemerdekaan pada masa tersebut. Tentu saja, pembacaannya yang berulang jadi semakin kental dengan makna dari waktu ke waktu.
Itu tadi kira-kira bagian pembukaan dari teks UUD 1945 untuk upacara 17 Agustus 2023 yang bisa dibagikan dalam artikel singkat berikut ini, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Inilah Contoh Susunan Acara 17 Agustus Karang Taruna Lengkap
-
Lirik dan Not Pianika Lagu 17 Agustus, Anda Bisa Download Sekarang!
-
60 Lomba 17 Agustus yang Unik Meriahkan HUT Ke-78 RI, Dijamin Seru Abis!
-
Kumpulan Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak yang Unik, Meriahkan HUT Ke-78 RI!
-
10 Ide Lomba 17 Agustus yang Kreatif dan Menarik, Ada Lomba Masak dan Fashion Show
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?