Suara.com - Tanggal 1 Muharram menjadi momen yang dinantikan oleh umat muslim di seluruh dunia, karena menjadi hari dimana tahun Hijriah berganti. Dalam waktu dekat umat Islam akan menyambut datangnya tahun 1445 Hijriah. Tapi kapan tanggal 1 Muharram 2023 itu tiba?
Hal ini sejatinya dapat dilihat pada keputusan pemerintah yang tertuang dalam SKB 3 Menteri, yang menetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 ini. Di dalam SKB 3 Menteri tersebut, 1 Muharram 2023 menjadi salah satu tanggal merah dan libur nasional untuk masyarakat Indonesia.
Tapi Kapan 1 Muharram 2023 Tiba?
Mengacu pada keputusan yang telah diluncurkan bahwa 1 Muharram 1445 H akan tiba pada tanggal 19 Juli 2023 mendatang, kurang dari sepekan sejak artikel ini ditulis. Hari libur ini akan bertepatan dengan hari Rabu di minggu keempat bulan Juli, dan menjadi salah satu hari libur tanggal merah terakhir di tahun 2023 ini.
Dikatakan demikian karena setelah tanggal merah dalam rangka Tahun Baru Islam, hanya tinggal ada empat tanggal merah atau cuti bersama berikutnya di sisa tahun ini.
- 17 Agustus 2023 dalam rangka Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023 dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023 dalam rangka Hari Raya Natal
- 26 Desember 2023 dalam rangka Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dan dengan cuti bersama terakhir tersebut habis sudah jadwal tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2023 ini.
Sekilas Mengenai Kalender Hijriah
Dalam agama Islam, sistem penanggalan yang digunakan disebut dengan kalender Hijriah. Dengan penanggalan ini, acuan kegiatan ibadah ditetapkan dan diikuti oleh umat muslim di seluruh dunia.
Serupa dengan kalender Masehi, terdapat 12 bulan di dalam penanggalan Hijriah ini. Mulai dari Muharram, Safar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.
Baca Juga: 35 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023 yang Penuh Harapan
Jika pada sistem penanggalan Masehi menggunakan acuan perhitungan Matahari, perhitungan penanggalan kalender Hijriah justru menggunakan acuan pergerakan Bulan terhadap Bumi. Penentuan awal hari pada kalender ini berdasarkan waktu terbitnya Matahari sampai Terbenam.
Itu tadi sekilas jawaban mengenai pertanyaan kapan tanggal 1 Muharram 2023 akan jatuh di tahun ini. Terkait dengan agenda cuti bersama, hingga saat artikel ini ditulis belum ada keterangan dari pemerintah yang menyatakan hal tersebut. Jadi Anda masih bisa menantikannya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
35 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023 yang Penuh Harapan
-
1 Muharram 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Update SKB 3 Menteri
-
30 Poster Tahun Baru Islam 2023, Siap Download Langsung Tempel di Banner!
-
Libur Tahun Baru Islam 2023 Berapa Hari? Ini Jadwal Resmi Pemerintah
-
35 Twibbon 1 Muharram 1445 Hijriyah Terbaru dengan Desain Keren, Siap Download!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya