Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes? Hal ini berawal dari salah seorang warganet yang mempertanyakan penggunaan BPJS di luar kota apakah perlu pindah faskes atau tidak
Warganet tersebut menyampaikan melalui media sosial Facebok bahwa selama beada di luar kota, dia harus bayar biaya pengobatan karena kartu BPJS-nya tidak bisa digunakan karena belum pindah faskes.
"Saya kan asli sleman lalu ikut suami tinggal di bantul,saya mau bertanya gimana caranya mindah bpjs biar bisa priksa di bantul? Soalnya selama saya priksa kehamilan di puskesmas daerah tempat suami saya tinggal pasti bayar karena belum pindah bpjsnya," tulis seorang warganet di akun Facebook pribadinya, Kamis (13/7/2023).
Dalam unggahannya, dia juga mempertanyakan apa saja syarat kartu BPJS Kesehatan pindah faskes dan apakah harus datang langsung ke kantor bpjsnya atau tidak.
Jika kamu memiliki keluhan yang sama seperti salah seorang warganet yang disebutkan di atas, mari simak penjelasannya berikut ini apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes atau tidak yang dirangkum dari berbagai sumber
Jadi, BPJS Kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasinonal (JKN) untuk memberikan fasilitas akses pelayanan kesehatan atau faskes di seluruh wilayah Indonesia. Pelayanan kesehatan ini tidak bergantung pada domisili peserta BPJS Kesehatan.
Itu artinya, jika ada peserta JKN yang sedang berada di luar kota atau luar domisili, maka masih tetap bisa untuk mendapatkan fasilitas akses layanan kesehatan paling banyak setidaknya tiga kali kunjungan dalam jangka waktu maksimal satu bulan.
Bagi peserta BPJS yang ada di luar kota atau luar domisili dalam kurun waktu yang lama atau lebih dari sebulan, disarankan agar pindah fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama (FKTP).
Prosedur ini berlaku untuk seluruh Peserta BPJS kesehatan di Indonesia. Jadi, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan milik Anda aktif agar bisa mengakses faskes untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Baliho PSI Janjikan BPJS Gratis Banjir Kritikan Warganet: Ngayal!
Demikian ulasan mengenai apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes atau tidak yang penting untuk diketahui oleh para peserta BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!