Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes? Hal ini berawal dari salah seorang warganet yang mempertanyakan penggunaan BPJS di luar kota apakah perlu pindah faskes atau tidak
Warganet tersebut menyampaikan melalui media sosial Facebok bahwa selama beada di luar kota, dia harus bayar biaya pengobatan karena kartu BPJS-nya tidak bisa digunakan karena belum pindah faskes.
"Saya kan asli sleman lalu ikut suami tinggal di bantul,saya mau bertanya gimana caranya mindah bpjs biar bisa priksa di bantul? Soalnya selama saya priksa kehamilan di puskesmas daerah tempat suami saya tinggal pasti bayar karena belum pindah bpjsnya," tulis seorang warganet di akun Facebook pribadinya, Kamis (13/7/2023).
Dalam unggahannya, dia juga mempertanyakan apa saja syarat kartu BPJS Kesehatan pindah faskes dan apakah harus datang langsung ke kantor bpjsnya atau tidak.
Jika kamu memiliki keluhan yang sama seperti salah seorang warganet yang disebutkan di atas, mari simak penjelasannya berikut ini apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes atau tidak yang dirangkum dari berbagai sumber
Jadi, BPJS Kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasinonal (JKN) untuk memberikan fasilitas akses pelayanan kesehatan atau faskes di seluruh wilayah Indonesia. Pelayanan kesehatan ini tidak bergantung pada domisili peserta BPJS Kesehatan.
Itu artinya, jika ada peserta JKN yang sedang berada di luar kota atau luar domisili, maka masih tetap bisa untuk mendapatkan fasilitas akses layanan kesehatan paling banyak setidaknya tiga kali kunjungan dalam jangka waktu maksimal satu bulan.
Bagi peserta BPJS yang ada di luar kota atau luar domisili dalam kurun waktu yang lama atau lebih dari sebulan, disarankan agar pindah fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama (FKTP).
Prosedur ini berlaku untuk seluruh Peserta BPJS kesehatan di Indonesia. Jadi, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan milik Anda aktif agar bisa mengakses faskes untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Baliho PSI Janjikan BPJS Gratis Banjir Kritikan Warganet: Ngayal!
Demikian ulasan mengenai apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes atau tidak yang penting untuk diketahui oleh para peserta BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis