Suara.com - Hukum Asmaul Husna sebagai jimat telah menjadi perbincangan yang menarik dalam konteks spiritualitas dan praktik keagamaan. Asmaul Husna, atau nama-nama indah Allah dalam tradisi Islam, diyakini memiliki kekuatan dan manfaat khusus ketika diucapkan atau diamalkan dengan penuh keyakinan.
Namun, apakah boleh menjadikan Asmaul Husna sebagai jimat untuk mencapai tujuan tertentu? Berikut penjelasannya.
Hukum Asmaul Husna jadi jimat, boleh atau tidak?
Laman NU Online menyebutkan bahwa hukum Asmaul Husna jadi jimat adalah diperbolehkan, dengan catatan Anda perlu meyakini bahwa hanya Allah SWT sajalah yang bisa memberi manfaat dan menolak keburukan.
Selain itu, Anda perlu menjaga kemuliaan Asmaul Husna dengan tidak meletakkannya di sembarang tempat. Di samping itu, penggunaan Asmaul Husna sebagai jimat juga harus memiliki guru yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa jimat dalam bahasa Arab adalah tamimah. Sebuah praktik yang dijalankan pada zaman jahiliyah.
“Tamimah merupakan sebutan untuk tulang yang dikalungkan oleh seseorang yang diyakini bisa mencegahnya dari mara bahaya. Keyakinan demikian adalah bodoh dan sesat. Sebab, hanya yang bisa mencegah dan menolak bahaya. Namun, berlindung, bertabarruk (berharap keberkahan) dan berobat dengan perantara Al-Qur’an tidak masuk dalam hal ini, karena merupakan bagian dari kalam Allah. Maka berharap perlindungan dengan kalam Allah adalah berharap perlindungan kepada-Nya, sebab itu adalah sebagian dari beberapa sifat-Nya.” (Muhammad Syamsul Haq al-Adzim Abadi, ‘Aunul Ma’bud, 2017, juz XI, halaman 92).
Namun, saat ini arti Jimat menggunakan Asmaul Husna tidak bisa disamakan dengan masa itu. Sebab dulunya, jimat tidak dibuat dengan menggunakan asma Allah, melainkan benda yang diyakini memiliki kekuatan tersendiri. Maka, menggunakan Asmaul Husna sebagai jimat tidak masuk dalam sebuah hadits berikut.
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah (jimat) dan tiwalah (pengasihan) adalah syirik.” (HR Abu Dawud).
Baca Juga: 99 Asmaul Husna dan Maknanya, Mengenal Nama-Nama Indah Allah SWT
Asmaul Husna sendiri kerap dianggap sebagai Jimat karena salah satu keutamaan dari nama-nama Allah itu adalah menjadi perantara doa supaya mudah dikabulkan.
Salah satu contohnya adalah lafal ar-Razzaq yang berarti Yang Maha Memberi Rezeki. Maka, tidak heran jika salah satu Asmaul Husna tersebut kerap dibaca saat seseorang memohon kelancaran rejekinya.
Seperti itu penjelasan tentang hukum Asmaul Husna dijadikan jimat.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard