- Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan Ditjen PAS memeriksa 52 warga binaan Lapas Cibinong.
- Pemeriksaan internal dilakukan untuk menindaklanjuti temuan fasilitas mewah berstandar apartemen oleh Ombudsman RI di lapas tersebut.
- Tim pemeriksa berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai Lapas Cibinong terkait perbedaan temuan di lapangan.
Suara.com - Sebanyak 52 warga binaan diperiksa terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan juga akan dilanjutkan terhadap sekitar 50 pegawai Lapas Cibinong.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kemarin sampe hari ini itu sudah 52 warga binaan ini kami lakukan pemeriksaan, dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari pegawai,” kata Rudi di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Rudi mengatakan tim internal juga telah mengecek langsung sejumlah lokasi yang sebelumnya didatangi Ombudsman RI, termasuk guest house dan beberapa titik lain di kawasan lapas.
Dari pengecekan tersebut, Rudi mengaku menemukan sejumlah perbedaan antara kondisi di lapangan dengan temuan yang dipublikasikan Ombudsman.
“Apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau yang ditayangkan teman-teman ORI, ada beberapa perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” ujar Rudi.
Menurut Rudi, perbedaan tersebut menjadi bagian yang akan ditelusuri dalam pemeriksaan internal.
“Kami lihat ORI seperti apa dan kami lihat tadi seperti apa. Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sidak Ombudsman
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Temuan itu didapat saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut. Sejumlah kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Selain itu, tim Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas