Suara.com - Selain rasa bangga, para anggota paskibraka yang bertugas pada Hari Kemerdekaan Indonesia juga akan mendapat gaji atau uang saku usai menjalankan tugasnya. Penasaran berapa gaji paskibraka?
Terkait berapa besarannya gaji paskibraka, ini akan disesuaikan dengan tingkatan penugasannya. Anggota paskibraka Nasional yang bertugas di Istana Negara diketahui akan mendapatkan uang saku terbesar.
Berapa Gaji Paskibraka?
Di tahun 2022 lalu, diperkirakan setiap petugas paskibraka tingkat nasional mendapatkan gaji berupa tabungan emas senilai Rp 3 juta. Masing-masing pelatih juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta.
Uang saku tersebut berasal dari PT Pegadaian yang telah menyiapkan dana sebesar Rp 248 juta. Tabungan Emas yang kemudian dibagikan kepada 68 anggota Paskibraka dan 44 orang pelatih tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu cara meningkatkan pengetahuan tentang investasi.
Nilai tersebut masih bisa bertambah mengingat uang saku mungkin juga didapatkan dari masing-masing pemerintah daerah. Hanya saja, besarnya gaji dari tiap-tiap pemerintah daerh mungkin berbeda.
Selain mendapatkan uang saku dalam bentuk Tabungan Emas dan uang tunai, petugas paskibraka juga mendapatkan hadiah berupa studi wisata. Perjalanan ini bisa berlangsung di dalam maupun luar negeri.
Kabar baiknya adalah, uang saku tidak hanya didapatkan oleh petugas Paskibraka Nasional, mereka yang bertugas di tingkat Kabupaten atau Kota juga akan mendapatkan hal serupa.
Namun, besarannya mungkin memang berbeda-beda. Petugas Paskibraka Kabupaten juga akan mendapatkan hadia studi wisata.
Baca Juga: Siswa dari Sultra Terus Murung karena Lolos Seleksi Calon Paskibraka Tapi Digantikan Anak Polisi
Salah satu contohnya ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Di tahun 2022 lalu, petugas Paskibraka tingkat kabupaten di sana mendapatkan uang saku sebesar Rp 1.350.000 per orang.
Jumlah gaji Paskibraka tersebut mungkin berubah-ubah setiap tahunnya. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait besaran uang saku yang akan didapatkan oleh petugas Paskibraka di tingkat nasional maupun kabupaten atau provinsi.
Jika Anda merupakan anggota Paskibraka, baik nasional maupun daerah, semoga gaji yang didapatkan sepadan dengan perjuangan yang dilakukan.
Demikian informasi mengenai berapa gaji Paskibraka di tingkat nasional dan kabupaten. Semoga penjelasan tersebut dapat menjawab rasa penasaran Anda.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Siswa dari Sultra Terus Murung karena Lolos Seleksi Calon Paskibraka Tapi Digantikan Anak Polisi
-
Sejarah Paskibraka Berawal dari Perintah Presiden Soekarno
-
Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
-
Viral! Calon Paskibraka Tiba-Tiba Diganti Padahal Sudah Dinyatakan Lolos
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif