Suara.com - Ba'diyah merupakan sholat sunnah yang dapat dilakukan setelah dzuhur. Sama seperti ibadah sholat sunnah lainnya, sholat ini memiliki niat yang perlu Anda perlu baca terlebih dahulu sebelum melakukannya. Bagaimana bacaan sholat sunnah sesudah dzuhur ini?
Buat anda yang masih bingung dengan bacaan sholat sunnah sesudah dzuhur, simak informasi berikut untuk mengetahuinya secara lengkap.
Bacaan sholat sunnah sesudah dzuhur lengkap
Mulai dari niat hingga salam, berikut adalah bacaan sholat sunnah ba'diyah sesudah dzuhur, lengkap.
1. Niat sholat sunnah sesudah dzuhur dua rakaat
Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini ba’diyyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala
Artinya: Aku berniat sholat ba'diyah dzuhur dua raka’at menghadap kiblat karena Allah ta’ala.
Niat sholat sunnah sesudah dzuhur empat rakaat
Ushalli sunnatad dhuhri arba’a rok’ataini ba’diyyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala
Baca Juga: Bacaan Sholat Tasbih Malam 1 Muharram, Apa yang Membedakan?
Artinya: Aku berniat sholat ba'diyah dzuhur empat raka’at menghadap kiblat karena Allah ta’ala.
2. Takbir
Allahuakbar
Artinya: Allah maha besar
3. Membaca Al-Fatihah
4. Membaca surat pendek
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Tasbih Malam 1 Muharram, Apa yang Membedakan?
-
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha Latin Lengkap dengan Artinya
-
Bacaan Sholat Sunnah Rawatib Beserta Tata Cara dan Ketentuannya
-
Bacaan Sholat dari Subuh Sampai Isya, Inilah Niat Ibadah Wajib 5 Waktu
-
Tata Cara dan Bacaan Sholat Tasbih, Waktu Siang dan Malam Hari
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD