Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega saat ini sedang menjadi sorotan publik. Ia dituding bermain game slot ketika rapat paripurna penyampaian pidato oleh Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di DPRD DKI Jakarta, pada Kamis (20/7/2023) kemarin.
Akan terapi, saat dikonfirmasi Cinta langsung membantah dugaan tersebut setelah rapat. Anggota dewan dari Fraksi PDIP ini mengaku jika dirinya bukan bermain game slot, melainkan Candy Crush. Lebih lanjut ia menuturkan bahwa permainan itu dia mainkan sebelum paripurna berlangsung.
Terlepas dari tuduhan itu, slot merupakan jenis game yang dapat dimainkan secara online. Tampilan game slot online menyerupai permainan casino di dunia nyata. Oleh karena itu, secara fakta yang ada permainan ini adalah sebuah perjudian nyata.
Meskipun menjadi sebuah aktivitas perjudian, namun game slot yang menghasilkan uang ini diminati banyak masyarakat di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Mulai dari kalangan remaja hingga orang tua banyak yanh memainkan permainan online satu ini.
Kebanyakan dari mereka memainkannya di sejumlah aplikasi atau website yang memang dibuat untuk bermain judi slot.
Hukum Bermain Slot Online dalam Islam
Sebagaimana diketahui, Islam merupakan agama yang sangat mulia di sisi Allah SWT. Sehingga segala aktivitas yang dilakukan umatnya diatur melalui syariat yang terkandung dalam ayat Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW. Tak terkecuali dalam hal permainan game slot online.
Allah SWT memang membebaskan umat-Nya untuk bermaian apapun selama tidak ada ayat maupun hadits yang melarang permainan tersebut.
Terkait permainan atau hiburan yang telah diharamkan, salah satu ulama kontemporer yakni Syaikh Yusuf Al Qardawi menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Fiqhu al-Lahwi wa al-Tarwîh bahwa permainan itu menjadi haram apabila:
Baca Juga: Gembong Sebut Cinta Mega Main Judi Online Pakai Tablet Aset Milik Negara
1. Hiburan yang di dalamnya mengandung zina (beegaul dengan lawan jenis atau mempertontonkan aurat).
2. Hiburan yang dapat mengandung bahaya (menyakiti diri sendiri atau orang lain).
3. Permainan atau Hiburan yang di dalamnya mengandung sebuah mistis (kemusyrikan).
4. Hiburan yang mengarah ke perjudian.
5. Hiburan yang dapat menyakiti hewan.
6. Hiburan yang dimainkan secara berlebihan.
Berita Terkait
-
Rentetan Peristiwa Anggota DPR Keciduk Aneh-Aneh Saat Rapat, Nonton Porno hingga Main Judi
-
Gembong Sebut Cinta Mega Main Judi Online Pakai Tablet Aset Milik Negara
-
Formappi Tegaskan Aksi Cinta Mega Main Game Slot Saat Rapat Paripurna Melecehkan Kehormatan DPRD DKI
-
Cinta Mega PDIP Didesak Minta Maaf ketimbang Cari Pembenaran: Main Candy Crush Saja Salah Apalagi Judi Slot!
-
Intip Harta Kekayaan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Terciduk Main Judi Slot Tapi Ngeles Main Game
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya