Suara.com - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendampingi bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo blusukan di Pasar tradisional Citereup, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/7/2023) pagi.
“Kami jalan pagi lalu blusukan di Pasar. Mas Ganjar mau tahu bagaimana ekonomi Kabupaten Bogor, harga barang, menyapa masyarakat dan dia akan didampingi oleh Gibran keluar masuk pasar,” kata Wakil Koordinator Tim Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo, Adian Napitupulu di Kabupaten Bogor, Jumat (21/7) malam.
Usai blusukan di Pasar Citereup, Ganjar Pranowo bersama Wali Kota Solo dijadwalkan akan menemui ratusan artis, konten kreator, dan musisi di Saung Berkah, wilayah Cibinong. Adian memandang kehadiran Gibran merupakan wujud dukungannya terhadap Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
“Kehadiran (Gibran) dalam rangkaian acara ini, inilah keberpihakan,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah itu juga akan menghadiri acara lintas partai yang diramaikan oleh basis massa dari PDI-P, Partai Persatuan Pembengunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo.
Kegiatan Ganjar Pranowo kemudian dilanjutkan dengan acara pertemuan bersama Gen Z yang juga turut dihadiri oleh sejumlah figur publik, yakni Young Lex, Thariq Halilintar, Atta Halilintar, dan Once Mekel di wilayah Lebak Wangi.
Tidak hanya itu, Aktivis ‘98 ini juga mengungkapkan bahwa Ganjar Pranowo akan menghadiri acara di rumah mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
“Dari situ kita ke-100 hari wafatnya orang tuanya tokoh PPP di Kabupaten Bogor, Rachmat Yasin. Itu akan ada banyak sekali orang juga di situ, ada tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat dan sebagainya,” kata Adian.
Ia memperkirakan Ganjar akan bertatap muka, menyapa, maupun bersalaman dengan hampir 16.000 orang dalam satu hari ini.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Tidak Dekat dengan Capres Lain, Adian Napitupulu PDIP: Bila Sudah Waktunya Presiden Akan Kampanyekan Ganjar
-
Ditemani Anang-Ashanty, Gibran Hingga Bima Arya, Ganjar Lakukan Jalan Pagi di Bogor
-
Gibran Dampingi Ganjar Safari di Bogor, Adian PDIP: Tak Ada Alasan Presiden Jokowi Tidak Mendukung Ganjar
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi