Suara.com - Puasa sunnah merupakan salah satu amalan yang bisa dilakukan umat Muslim di bulan Muharram. Lantas, puasa apa saja yang bisa Anda lakukan di bulan ini? Bagaimana dengan niatnya? Simak jadwal puasa Muharram 2023 berikut.
Di tahun 2023 ini, bulan Muharram telah dimulai sejak hari Rabu, 19 Juli 2023 lalu dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Supaya tidak ketinggalan tentang amalan berpuasa yang bisa dilakukan di bulan ini, simak informasi jadwal puasa Muharram 2023 dan penjelasan lainnya ini.
Jadwal puasa Muharram 2023
Umat Muslim setidaknya bisa melaksanakan tiga jenis puasa sunnah di bulan Muharram 2023 yaitu puasa tasu'a, asyura, dan ayyamul bidh dengan jadwal yang berbeda.
1. Puasa Tasu'a
Dapat dilakukan setiap tanggal 9 Muharram dalam kalender Islam atau 27 Juli 2023. Puasa sunnah ini jatuh pada satu hari sebelum puasa Asyura.
Puasa Tasu'a memang tidak diwajibkan, tetapi dianjurkan sebagai amalan sunnah yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Niat puasa Tasu'a
Nawaitu shauma ghadin min yaumi tasu'a ain sunnatan lillahi ta'ala
Baca Juga: 10 Muharram 2023 Hari Apa? Cek Dalil, Keutamaan dan Jadwal Puasa Asyura Terbaru
Artinya: Saya berniat puasa sunnah hari Tasu'a esok karena Allah Ta’ala
2. Puasa Asyura
Dilaksanakan setelah Tasu'a, puasa Asyura adalah puasa yang dijalankan pada tanggal 10 Muharram dalam kalender Islam atau 28 Juli 2023.
Di antara banyak makna yang terkait dengan puasa Asyura, salah satunya adalah sebagai hari penebus dosa.
Nabi Musa AS dan kaumnya juga diyakini telah berpuasa pada hari ini untuk bersyukur atas keselamatan mereka dari penindasan Fir'aun.
Niat puasa Asyura
Tag
Berita Terkait
-
10 Muharram 2023 Hari Apa? Cek Dalil, Keutamaan dan Jadwal Puasa Asyura Terbaru
-
Puasa 9 Muharram Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa Tasua dan Bacaan Niatnya
-
Niat Puasa Asyura 2023 Sesuai Sunnah, Lengkap Dalil, Keutamaan dan Jadwal Berpuasa
-
Muslim Wajib Tahu! Ini Keutamaan Puasa Muharram Menurut Buya Yahya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat