Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejagung dalam dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas perizinan ekspor CPO. Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung memeriksa Airlangga sejak jam 09.00 hingga sekitar jam 21.00 malam.
Kepada awak media yang menunggu, Airlangga Hartarto tidak banyak membahas soal pemeriksaan yang dijalaninya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," katanya kepada awak media pada Senin (24/7/2023).
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Airlangga langsung meninggalkan Gedung Kejagung menuju kendaraannya.
Sebelumnya, Airlangga dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.
Ia datang memenuhi panggilan panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023), sekitar pukul 08.24 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!