Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan untuk mendalami terkait kebijakan dan evaluasi pemberian fasilitas ekspor CPO.
"Saya sudah sampaikan yang digali terkait dengan kebijakan, terkait dengan pelaksanaan kegiatan, terkait informasi kebijakan. Karena ini terkait dengan tiga tersangka koorporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Ketut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar ini akan selesai. Menurutnya hingga kekinian proses pemeriksaan masih berlangsung
"Kami belum bisa perkirakan. Bisa agak sore, bisa juga malem, kita nggak tahu ya. Yang penting pemeriksaan bisa tuntas pada hari ini," katanya.
Acungi Jempol
Pantauan Suara.com, Airlangga tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 08.25 WIB. Ia nampak mengenakan pakaian batik.
"Selamat pagi," ucap Airlangga seraya melambaikan tangan ke awak media di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Diberitakan sebelumnya pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan dengan kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan atas jadwal pemeriksaan sebelumnya pada 18 Juli 2023 di mana bersangkutan berhalangan hadir
Baca Juga: Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Statusnya Sebagai Saksi
"Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," kata Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Selatan, Selasa (18/7/2023).
Pada kesempatan lain, Airlangga juga telah memastikan akan hadir memenuhi panggilan Kejagung RI. Ia mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.
"Sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga di Hotel Grand Indonesia Kempinski, Jakarta Kamis (20/7/2023) lalu.
Tiga Tersangka Korporasi
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022.
Ketiganya, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group ditetapkan tersangka pada 15 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?
-
Acungi Jempol saat Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO, Airlangga: Selamat Pagi
-
Kenakan Batik, Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung
-
Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Statusnya Sebagai Saksi
-
Airlangga Hartarto Nyatakan Siap Diperiksa Kejagung Hari Ini
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!