Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan untuk mendalami terkait kebijakan dan evaluasi pemberian fasilitas ekspor CPO.
"Saya sudah sampaikan yang digali terkait dengan kebijakan, terkait dengan pelaksanaan kegiatan, terkait informasi kebijakan. Karena ini terkait dengan tiga tersangka koorporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Ketut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar ini akan selesai. Menurutnya hingga kekinian proses pemeriksaan masih berlangsung
"Kami belum bisa perkirakan. Bisa agak sore, bisa juga malem, kita nggak tahu ya. Yang penting pemeriksaan bisa tuntas pada hari ini," katanya.
Acungi Jempol
Pantauan Suara.com, Airlangga tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 08.25 WIB. Ia nampak mengenakan pakaian batik.
"Selamat pagi," ucap Airlangga seraya melambaikan tangan ke awak media di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Diberitakan sebelumnya pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan dengan kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan atas jadwal pemeriksaan sebelumnya pada 18 Juli 2023 di mana bersangkutan berhalangan hadir
Baca Juga: Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Statusnya Sebagai Saksi
"Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," kata Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Selatan, Selasa (18/7/2023).
Pada kesempatan lain, Airlangga juga telah memastikan akan hadir memenuhi panggilan Kejagung RI. Ia mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.
"Sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga di Hotel Grand Indonesia Kempinski, Jakarta Kamis (20/7/2023) lalu.
Tiga Tersangka Korporasi
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022.
Ketiganya, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group ditetapkan tersangka pada 15 Juni 2023.
Adapun penetapan tersangka korporasi merupakan hasil pengembangan dari lima tersangka perorangan yang kekinian telah berstatus terpidana. Kelima orang tersebut di antaranya; mantan Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.
Berita Terkait
-
Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?
-
Acungi Jempol saat Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO, Airlangga: Selamat Pagi
-
Kenakan Batik, Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung
-
Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Statusnya Sebagai Saksi
-
Airlangga Hartarto Nyatakan Siap Diperiksa Kejagung Hari Ini
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi