Suara.com - Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Panji Gumilang sendiri sebelumnya diperiksa Bareskrim Polri dengan status saksi dalam kasus penistaan agama hingga ujaran kebencian.
Kemudian status perkaranya meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Per 1 Agustus, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Soal penyematan Panji Gumilang sebagai penista agama, pegiat media sosial Habib Kribo menyebutkan bahwa sangkaan itu tak tepat.
"Saya pikir sudah menyimpang, kalau perbedaan ritual kenapa harus dibawa polisi, NU sama Muhammadiyah aja beda jauh, kita harus membuka peluang perbedaan itu," kata Habib Kribo seperti yang dikutip di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (2/8/2023).
"Kalau digelorakan terus pecah, sesama Islam saja dikit-dikit penistaan agama," imbuhnya.
Habib Kribo lebih lanjut menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW juga bisa saja disebut penista agama jika ada di era sekarang.
"Kalau tentang penista agama dia dihukum saya tidak setuju, karena itu tidak pernah dicontohkan nabi, dalam piagam madina nabi melindungi semua aliran agama, nabi tidak memakasa dalam hal keimanan," ungkap Habib Kribo.
"Saya yakin kalau Nabi Muhammad ini hari ada pasti diituduh penista agama, karena apa apa? banyak pemahaman kita salah, kita merasa paling benar," tandasnya.
Baca Juga: Sebelum Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Lima Kali Ubah Keterangan saat Diperiksa Bareskrim
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka