Ilustrasi Gempa Megathrust (unsplash)
Suara.com - Gempa bumi dengan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Kuta Selatan, Bali, Senin (7/8/2023) pukul 02.40 WIB, sebut siaran informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang dipantau di Jakarta, koordinat gempa berada pada 9,81 Lintang Selatan (LS) dan 114,07 Bujur Timur (BT).
Adapun pusat gempa berada di 170 km barat daya Kuta Selatan, Bali dengan kedalaman 10 km.
Tidak dilaporkan potensi tsunami akibat gempa tersebut, namun BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada atas kemungkinan gempa susulan. (Sumber: Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Parigi Moutong Sulteng, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Susulan di Sigi Sulteng Meningkat Jadi 24 Kali, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Minggu Pagi, Gempa 5,3 Guncang Sigi Sulawesi Tengah
-
Gempa Beruntun Guncang Dua Wilayah di Indonesia Jelang Tengah Malam
-
Breaking News! Berjarak 112 KM, Gempa Dangkal Guncang Garut Siang Ini Dirasakan hingga Sukabumi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas