Suara.com - Logo HUT RI 78 sudah bisa didownload oleh masyrakat untuk digunakan dalam berbagai kepentingan. Jika kamu belum tahu logo HUT RI 78 download di mana, kamu bisa memperoleh linknya di artikel ini.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis logo HUT RI 78 sejak 12 Juni 2023 lalu. Selain logo, Kemensetneg juga mensosialisasikan tema besar HUT RI ke 78.
Tema peringatan HUT RI ke 78 berbunyi "Terus Melaju untuk Indonesia Maju." Bersamaan dengan itu, logo HUT RI 78 berbentuk angka tujuh berwarna merah solid dan angka delapan berbentuk lima garis berwarna merah.
Dikutip dari setkab, logo tersebut merepresentasikan ketegasan, kestabilan, kelugasan, dan kesatuan. Maknanya terus melaju dalam pertumbuhan kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk semakin bertanggung jawab, dan bergerak bersama secara harmonis menuju Indonesia maju.
Jika kamu mencari tahu logo HUT RI 78 download di mana, silahkan gunakan link di bawah ini. Kemensetneg sudah menyediakan link download logo HUT RI 78 dalam format JPEG, PNG, PDF, dan vektor.
1. Link download logo HUT RI 78 dalam format JPEG
https://drive.google.com/drive/folders/1pMRB5xIYx1q7PoefSe2LjQCDBgfYR7Vh
2. Link download logo HUT RI 78 dalam format PNG
https://drive.google.com/drive/folders/17wVdwcbK4Oy55j9eNQV65aLIYqWe1zg1
3. Link download logo HUT RI 78 dalam format PDF
https://drive.google.com/drive/folders/1ZRxtZcrfNjY1qW89B0fF74l-LN4c14WJ
4. Link download logo HUT RI 78 dalam format vektor
https://drive.google.com/drive/folders/1XsDiwaH5lmjDr4w_nNLGRUV51W5bV-t1
Baca Juga: Berburu Pernak-Pernik Merah Putih di Pasar Jatinegara
Ada juga pedoman warna yang untuk digunakan dalam desain dan branding dari 78 tahun Kemerdekaan Indonesia. Link download panduan warna identitas visual 78 tahun kemerdekaan Indonesia bisa diperoleh di sini:
https://drive.google.com/drive/folders/1SPlMaSdc3zkdd9HLzQZqe9UCDsf3092x
Makna Logo
Masing-masing bentuk logo peringatan HUT RI 78 memiliki filosofi, berikut filosofinya:
1. Garis padat horizontal seperti tongkat estafet
Menggambarkan kerjasama antara generasi seperti olahraga estafet, pertumbungannya membutuhkan setiap elemen bangsa untuk terus melaju.
2. Bentuk 5 garis melengkung
Menggambarkan Pancasila, menyatakan bahwa pembangunan Indonesia tetap berdasarkan nilai-nilai dalam Pancasila.
3. Perpaduan elemen garis padat dan garis-garis
Menggambarkan tanggung jawab bersama seperti olahraga estafet yang mana setiap pesertanya saling bekerjasama, bersifat kolektif untuk membawa Indonesia menjadi negara maju.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka