Suara.com - Kabar gembira bagi yang ingin menjadi anggota PNS. Pasalnya, tahun ini Rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka kembali. Untuk pendaftaran CPNS 2023 akan melewati beberapa tahap, salah satunya seleksi administrasi. Lantas, adakah trik lolos seleksi administrasi CPNS 2023? Berikut ulasannya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan bersamaan dengan seleksi PPPK 2023. Adapun untuk rekrutmen CPNS 2023 ini dibuka untuk umum. Itu artinya, lowongan terbuka untuk berbagai latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja. Namun dengan catatan, itu semua sesuai dengan kualifikasi instansi.
Diketahui bahwa untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 ini akan melewati beberapa tahapan. Adapun pertama yakni seleksi administrasi, yang mana pada tahap ini mengharuskan para peserta untuk mengunggah beberapa syarat dokumen yang diminta instansi.
Lantas, apa saja syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti tahapan seleksi administrasi CPNS 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Dokumen Seleksi Administrasi CPNS 2023
- KTP
- KK
- Surat lamaran
- Pas Foto
- Swafoto
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Dokumen pendukung lainnya
Nah jika semua berkas dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi administrasi sudah siap, mari simak berikut ini beberapa trik lolos seleksi administrasi CPNS 2023 yang dirangkum dari berbagai sumber.
Trik Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023
1. Perhatikan syarat dokumen yang dibutuhkan
Sebelum daftar seleksi administrasi CPNS 2023 dibuka, pastikan kamu sudah mengetahui syarat dokumen apa saja yang dibutuhkan. Dengan begitu, kamu bisa menyiapkan, menyusun, serta melengkapi dokumen seleksi administrasi yang dibutuhkan.
Untuk dokumen yang biasanya dibutuhkan dalam seleksi administrasi CPNS 2023 yakni KTP, KK, Surat lamaran, Pas Foto, Swafoto, Ijazah, Transkrip Nilai, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Resmi Dibuka Mulai 17 November?
2. Isi dengan teliti
Untuk proses unggah dokumen seleksi administrasi ini dilakukan secara online lewar situs resmi SSCASN BKN CPNS 2023. Saat mengunggah, pastikan untuk mengisi setiap dokumen dengan teliti. Setelah yakin dokumen sudah diisi, coba cek sekali lagi untuk memastikan apakah dokumen sudah di isi di tempat yang benar atau tidak.
3. Unggah sesuai ketentuan
Saat mengunggah dokumen seleksi administrasi CPNS 2023, pastikan kamu mengikuti sesuai ketentuan yang diminta oleh instansi. Misalnya ketentuan file yang diunggah apakah menggunakan JPG atau PDF. Selain itu, biasanya ada ketentuan ukuran file. Jika diminta untuk mencantumkan tautan, pastikan tautan tersebut sesuai dan bisa diakses.
4. Dokumen sesuai kualifikasi
Setiap jabatan yang tersedia dalam rekrutmen CPNS 2023 ini umumnya memiliki klasifikasinya masing-masing. Maka dari itu pastikan kamu sudah mengetahui apa saja kualifikasi pada jabatan yang akan dilamar. Jika kamu melamar namun kualifikasi yang berbeda dengan jabatan, maka dipastikan kamu tidak lolis seleksi administrasi.
Demikian ulasan mengenai trik lolos seleksi administrasi CPNS 2023 lengkap dengan syarat dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi administrasi CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Bocoran Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Resmi Dibuka Mulai 17 November?
-
5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan dan Berpeluang Besar di CPNS 2023
-
HOT! Jadwal CPNS 2023 dan PPPK Bocor, Pengumuman Dirilis 16 September, Cek PDF-nya
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kejagung Pasrah
-
Berapa Passing Grade Tes Bakat Skolastik LPDP? Ini Triknya Agar Lolos
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
-
Gebrakan Bank Jakarta: Boyong Pemain Persija dan Jakmania ke Kantor Cabang
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
TPA Terancam Penuh 2028, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Sampah Indonesia?
-
Natalius Pigai: Pihak yang Ingin Tiadakan MBG Adalah Penentang HAM
-
Intip Kemeriahan Berbuka Puasa di Masjid Istiqlal, Ribuan Jemaah Padati Pelataran
-
Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan