Suara.com - Logo Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia secara resmi telah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemsetneg RI). Logo HUT RI ke-78 ini bisa bisa digunakan untuk membuat banner, poster, spanduk hingga twibbon untuk perayaan Agustus 2023. Berikut ini link download logo HUT RI ke-78 vector.
Untuk perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023 mendatang mengusung tema Terus Maju Untuk Indonesia Maju. Melansir dari laman resmi Setkab, logo HUT RI merupakan perpaduan dari angka 7 yang berwarna merah solid dan angka delapan yang didapat dari lima garis berwarna merah.
Adapum logo ini dituliskan untuk mencerminkan sikap tegas, stabil, lugas, dan kesatuan. Sementara, maknanya yaitu tentang meneruskan laju pertumbuhan yang kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk mempunyai sifat tanggung jawab bersama, serta bergerak harmoni untuk mewujudkan Indonesia maju.
Makna Logo HUT ke-78 RI 2023
Logo HUT ke-78 RI 2023 terdiri dari berbagai komponen. Adapun makna dari setiap komponen logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 adalah sebagai berikut:
1. Estafet
Ditunjukkan pada garis padat horizontal - Tongkat Estafet. (Teruskan)
Seperti halnya olahraga estafet yang bersifat kolektif, setiap hal harus melibatkan setiap elemen bangsa untuk dapat bergotong royong menuju Indonesia Maju. Dengan ini masyarakat diharap bisa bersinergi dalam satu irama, satu asa, dan satu bangsa.
2. Terus Melaju
Angka 7 yang berbentuk arah panah ke atas. (Gerak Maju)
Arah panah yang digambarkan ke atas bermakna masyarakat bisa bergerak maju, dengan gerak laju progresif menuju Indonesia Maju.
3. Pancasila
Terbentuk dari 5 garis yang melengkung. (Pancasila)
5 garis ini melambangkan 5 sila di dalam Pancasila yang digunakan sebagai landasan bernegara di dalam proses melaju.
4. Tanggung Jawab Bersama
Berita Terkait
-
Link Download Video Motion Logo HUT RI 78, Pasang di Story atau Reels Memperingati Kemerdekaan Indonesia
-
Mendekati Hari Kemerdekaan Indonesia, Bintang Luncurkan Kampanye Berbeda Bersama Bintang, Tanpa Syarat dan Ketentuan
-
Rayakan HUT RI ke-78, Ini 5 Cara Merdeka Finansial yang Mudah
-
50 Twibbon HUT RI Ke-78 dengan Desain Unik dan Terbaru, Bisa Download Gratis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura