Suara.com - Kabar baik bagi para ASN, karena Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji PNS pada hari ini, 16 Agustus 2023. Pengumuman mengenai berapa besaran kenaikan gaji PNS tahun diumumkan secara berbarengan dengan RUU APBN 2024 serta Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR, oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam pidato nota keuangan yang disampaikan Jokowi, gaji PNS resmi mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Skema kenaikan gaji PNS akan mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya, hal ini juga telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara pada bulan Mei 2023 lalu. Pada kesempatan itu, Sri Mulyani sempat menyatakan bahwa pemerintah memang sedang menggodok besaran kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Sri Mulyani menerangkan bahwa jadwal penyampaian RUU APBN 2024 adalah 16 Agustus 2023. Pada saat pengumuman, barulah akan diketahui berapa besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024.
Perlu diketahui, sebelum pengumuman kenaikan gaji PNS 2023 pada hari Rabu (16/8/2023), gaji pokok PNS telah ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Lantas, kira-kira berapa kenaikan gaji PNS 2023?
Besaran Kenaikan Gaji PNS 2023
Sebagaimana dilansir dari lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), diketahui beberapa hal berikut ini:
- Besaran gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500). Sementara itu, besaran gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (dari yang sebelumnya Rp5.620.300).
- Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (dari yang sebelumnya Rp1.926.000), dan tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (dari yang sebelumnya Rp3.638.200).
- Sedangkan golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), besaran gaji terendahnya menjadi Rp2.579.400 (dari yang sebelumnya Rp2.456.700), dan tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (dari yang sebelumnya Rp4.568.000).
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024
- Untuk besaran gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (dari yang sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (dari yang sebelumnya Rp5.620.300).
Terkait besaran gaji PNS tahun 2024 nanti akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Jadi, semua pihak diminta untuk menunggu terkait kebijakan besaran kenaikan gaji PNS 2023. Mari kita tunggu pengumuman resminya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024
-
Aturan WFH PNS Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk, Kapan Mulai Berlaku?
-
Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan
-
Kabar Baik! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini
-
Mulai September, Heru Budi Minta PNS Pemprov DKI WFH Demi Kurangi Polusi Udara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga