Suara.com - Kabar baik bagi para ASN, karena Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji PNS pada hari ini, 16 Agustus 2023. Pengumuman mengenai berapa besaran kenaikan gaji PNS tahun diumumkan secara berbarengan dengan RUU APBN 2024 serta Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR, oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam pidato nota keuangan yang disampaikan Jokowi, gaji PNS resmi mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Skema kenaikan gaji PNS akan mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya, hal ini juga telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara pada bulan Mei 2023 lalu. Pada kesempatan itu, Sri Mulyani sempat menyatakan bahwa pemerintah memang sedang menggodok besaran kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Sri Mulyani menerangkan bahwa jadwal penyampaian RUU APBN 2024 adalah 16 Agustus 2023. Pada saat pengumuman, barulah akan diketahui berapa besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024.
Perlu diketahui, sebelum pengumuman kenaikan gaji PNS 2023 pada hari Rabu (16/8/2023), gaji pokok PNS telah ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Lantas, kira-kira berapa kenaikan gaji PNS 2023?
Besaran Kenaikan Gaji PNS 2023
Sebagaimana dilansir dari lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), diketahui beberapa hal berikut ini:
- Besaran gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500). Sementara itu, besaran gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (dari yang sebelumnya Rp5.620.300).
- Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (dari yang sebelumnya Rp1.926.000), dan tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (dari yang sebelumnya Rp3.638.200).
- Sedangkan golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), besaran gaji terendahnya menjadi Rp2.579.400 (dari yang sebelumnya Rp2.456.700), dan tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (dari yang sebelumnya Rp4.568.000).
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024
- Untuk besaran gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (dari yang sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (dari yang sebelumnya Rp5.620.300).
Terkait besaran gaji PNS tahun 2024 nanti akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Jadi, semua pihak diminta untuk menunggu terkait kebijakan besaran kenaikan gaji PNS 2023. Mari kita tunggu pengumuman resminya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024
-
Aturan WFH PNS Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk, Kapan Mulai Berlaku?
-
Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan
-
Kabar Baik! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini
-
Mulai September, Heru Budi Minta PNS Pemprov DKI WFH Demi Kurangi Polusi Udara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini