Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 674 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD RI pada daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
Awalnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, jumlah bakal calon anggota DPD RI yang meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 1.030 orang.
"Bakal calon DPD yang ikut menyerahkan dukungan sebanyak 865 orang. Jumlah calon yang memenuhi syarat dukungan ada 701," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Kemudian pada masa pendaftaran, yaitu pada 1 hingga 14 Mei 2023, jumlah bacaleg DPD yang mendaftar sebanyak 683. Artinya, ada 18 orang yang tidak mendaftar.
Pada masa verifikasi administrasi, 113 dinyatakan memenuhi syarat, 568 orang belum memenuhi syarat, dan dua orang tidak memenuhi syarat.
Lalu, pada masa verifikasi adminitrasi akhir, 675 orang dinyatakan memenuhi syarat sementara 8 orang tidak memenuhi syarat.
"Dalam draft DCS yang besok akan kami umumkan itu totalnya 674 dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan," ujar Idham.
Pengurangan jumlah itu, kata dia, disebabkan oleh adanya satu orang bacaleg DPD RI yang mengundurkan diri.
Perlu diketahui, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari ini, Jumat (18/7/2023). Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!