Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 674 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD RI pada daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
Awalnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, jumlah bakal calon anggota DPD RI yang meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 1.030 orang.
"Bakal calon DPD yang ikut menyerahkan dukungan sebanyak 865 orang. Jumlah calon yang memenuhi syarat dukungan ada 701," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Kemudian pada masa pendaftaran, yaitu pada 1 hingga 14 Mei 2023, jumlah bacaleg DPD yang mendaftar sebanyak 683. Artinya, ada 18 orang yang tidak mendaftar.
Pada masa verifikasi administrasi, 113 dinyatakan memenuhi syarat, 568 orang belum memenuhi syarat, dan dua orang tidak memenuhi syarat.
Lalu, pada masa verifikasi adminitrasi akhir, 675 orang dinyatakan memenuhi syarat sementara 8 orang tidak memenuhi syarat.
"Dalam draft DCS yang besok akan kami umumkan itu totalnya 674 dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan," ujar Idham.
Pengurangan jumlah itu, kata dia, disebabkan oleh adanya satu orang bacaleg DPD RI yang mengundurkan diri.
Perlu diketahui, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari ini, Jumat (18/7/2023). Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris