Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan, bahwa pihaknya akan menghadapi laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait aduan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Bagi kami ya sudah Bawaslu sudah lakukan itu pilihan kebijakannya, ya kami akan hadapi," kata Mellaz dalam webinar “Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” dipantau secara daring melalui kanal YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Mellaz mengaku KPU tak khawatir akan laporan tersebut sebab pihaknya telah menyiapkan catatan sendiri terkait persoalan yang diadukan.
"Terus terang kalau urusan itu kami hadapi, pasti kami punya catatan sendiri kok, enggak usah khawatir," ucapnya.
Menurut dia, aduan atas kerja-kerja yang dilakukan KPU menjadi bagian dari konsekuensi pihaknya selaku penyelenggara pemilu.
"KPU itu posisinya 'ter', kan? Dalam urusan kode etik, posisinya teradu. Itu kan hal yang memang ada konsekuensi dari pekerjaan kami," ujarnya.
Selain itu, Mellaz mengaku menghormati Bawaslu selaku pihak pelapor, dan menyerahkan kepada DKPP untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.
"Dalam konteks menghormati lembaga lain dalam hal ini Bawaslu dan proses yang sedang berjalan di DKPP, tentu kami sangat menghormati itu," tuturnya.
Meski di sisi lain, lanjut dia, pihaknya akan mencoba memeriksa konteks dari laporan Bawaslu ke DKPP, mengingat dewan tersebut bertugas menyidangkan persoalan etik individu dari lembaga penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Temukan Calon Anggota yang Terafiliasi dengan Parpol, JPPR Beri Catatan untuk Bawaslu
"Paling ujung-ujungnya kan kami akan periksa, sebenarnya konteks yang diajukan ke DKPP kami seperti apa? Karena kalau kode etik kan konteksnya perilaku individu penyelenggara, dalam hal ini anggota KPU kan masing-masing apa problem kode etiknya, tentu kita akan periksa itu," kata dia.
Sebelumnya, Senin (7/8), Bawaslu melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan akses Silon yang tidak kunjung diberikan KPU kepada Bawaslu.
"Iya, soal akses Silon," kata Totok saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (8/8).
Bawaslu memang sejak lama ingin melaporkan KPU ke DKPP terkait akses Silon. Namun, Bawaslu baru melaporkan pada Senin lalu setelah melakukan kajian mendalam. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Temukan Calon Anggota yang Terafiliasi dengan Parpol, JPPR Beri Catatan untuk Bawaslu
-
21 Bakal Calon DPD RI Dapil Sumut Dinyatakan Penuhi Syarat Maju
-
Bawaslu Adukan KPU ke DKPP Soal Terbatasnya Akses Silon, Perludem: Tidak Tepat
-
PK Ditolak MA, Prima Siapkan Amunisi Lain Lawan KPU
-
Selingkuh dengan Istri Orang Hingga Hamil, Ketua Panwascam di Pacitan Dipecat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?