Suara.com - Oknum polisi bernama Kombes Bambang Yulius kini harus berurusan dengan jalur hukum. Ini setelah dirinya diciduk sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu bersama rekan wanitanya, R saat sedang menginap di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (06/01/2023) lalu.
Yulius yang diketahui sudah beristri ini nekat mengonsumsi sabu bersama wanita yang bukan istrinya. Aksinya itu dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan atau Pejabat Baharkam Polri.
Tindakan tercela yang dilakukan oleh Yulius membuatnya harus diadili lewat sidang kode etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri di ruang sidang Propam pada Senin (21/8/2023) kemarin.
Hasilnya, Yulius diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri atas kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik.
Status Yulius sebagai anggota Baharkam Polri pun kini ditangguhkan, menyusul dengan banding yang diajukannya. Lalu, apa sebenarnya tugas utama dari anggota Baharkam Polri ini? Simak inilah selengkapnya.
Satuan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini memiliki tugas utama untuk membina, menyelenggarakan, serta meningkatkan kondisi keamanan mencakup pemeliharaan serta pembinaan di lingkup instansi maupun masyarakat.
Di dalam organisasi Polri, Baharkam sendiri bertugas sebagai pelaksana tugas pokok dan dipimpin oleh seorang Kepala Baharkam (Kabaharkam). Saat ini, posisi Kabaharkam sedang dijabat oleh Komjen Pol Dr.H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
Baharkam Polri juga mengemban tugas dalam fungsi pelayanan serta penegakan hukum dari berbagai tindak pidana di Indonesia. Selain itu, anggota Baharkam juga dibekali dengan bimbingan teknis tentang keamanan di Indonesia.
Baharkam Polri juga memiliki unit unit dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing. Adapun unit dan satuan yang ada di Baharkam Polri adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
- Korps Polisi Perairan dan Udara Baharkam Polri
- Direktorat Polisi Air Baharkam Polri
- Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri
- Korps Sabhara Baharkam Polri
- Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri
- Direktorat Satwa Baharkam Polri
- Direktorat Rorenmin Baharkam Polri
- Direktorat Robinops Baharkam Polri
- Direktorat Pengamanan Objek Vital Baharkam Polri
Meskipun memiliki peran penting dalam organisasi Polri, tidak membuat para anggota Baharkam lepas dari jeratan hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.
Hal ini juga sempat ditegaskan oleh Kabaharkam Komjen Fadil Imran pasca pelantikan dirinya sebagai Kabaharkam baru.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
-
Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri
-
5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat
-
Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026