Suara.com - Oknum polisi bernama Kombes Bambang Yulius kini harus berurusan dengan jalur hukum. Ini setelah dirinya diciduk sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu bersama rekan wanitanya, R saat sedang menginap di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (06/01/2023) lalu.
Yulius yang diketahui sudah beristri ini nekat mengonsumsi sabu bersama wanita yang bukan istrinya. Aksinya itu dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan atau Pejabat Baharkam Polri.
Tindakan tercela yang dilakukan oleh Yulius membuatnya harus diadili lewat sidang kode etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri di ruang sidang Propam pada Senin (21/8/2023) kemarin.
Hasilnya, Yulius diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri atas kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik.
Status Yulius sebagai anggota Baharkam Polri pun kini ditangguhkan, menyusul dengan banding yang diajukannya. Lalu, apa sebenarnya tugas utama dari anggota Baharkam Polri ini? Simak inilah selengkapnya.
Satuan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini memiliki tugas utama untuk membina, menyelenggarakan, serta meningkatkan kondisi keamanan mencakup pemeliharaan serta pembinaan di lingkup instansi maupun masyarakat.
Di dalam organisasi Polri, Baharkam sendiri bertugas sebagai pelaksana tugas pokok dan dipimpin oleh seorang Kepala Baharkam (Kabaharkam). Saat ini, posisi Kabaharkam sedang dijabat oleh Komjen Pol Dr.H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
Baharkam Polri juga mengemban tugas dalam fungsi pelayanan serta penegakan hukum dari berbagai tindak pidana di Indonesia. Selain itu, anggota Baharkam juga dibekali dengan bimbingan teknis tentang keamanan di Indonesia.
Baharkam Polri juga memiliki unit unit dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing. Adapun unit dan satuan yang ada di Baharkam Polri adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
- Korps Polisi Perairan dan Udara Baharkam Polri
- Direktorat Polisi Air Baharkam Polri
- Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri
- Korps Sabhara Baharkam Polri
- Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri
- Direktorat Satwa Baharkam Polri
- Direktorat Rorenmin Baharkam Polri
- Direktorat Robinops Baharkam Polri
- Direktorat Pengamanan Objek Vital Baharkam Polri
Meskipun memiliki peran penting dalam organisasi Polri, tidak membuat para anggota Baharkam lepas dari jeratan hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.
Hal ini juga sempat ditegaskan oleh Kabaharkam Komjen Fadil Imran pasca pelantikan dirinya sebagai Kabaharkam baru.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
-
Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri
-
5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat
-
Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik