Suara.com - Oknum polisi bernama Kombes Bambang Yulius kini harus berurusan dengan jalur hukum. Ini setelah dirinya diciduk sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu bersama rekan wanitanya, R saat sedang menginap di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (06/01/2023) lalu.
Yulius yang diketahui sudah beristri ini nekat mengonsumsi sabu bersama wanita yang bukan istrinya. Aksinya itu dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan atau Pejabat Baharkam Polri.
Tindakan tercela yang dilakukan oleh Yulius membuatnya harus diadili lewat sidang kode etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri di ruang sidang Propam pada Senin (21/8/2023) kemarin.
Hasilnya, Yulius diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri atas kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik.
Status Yulius sebagai anggota Baharkam Polri pun kini ditangguhkan, menyusul dengan banding yang diajukannya. Lalu, apa sebenarnya tugas utama dari anggota Baharkam Polri ini? Simak inilah selengkapnya.
Satuan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini memiliki tugas utama untuk membina, menyelenggarakan, serta meningkatkan kondisi keamanan mencakup pemeliharaan serta pembinaan di lingkup instansi maupun masyarakat.
Di dalam organisasi Polri, Baharkam sendiri bertugas sebagai pelaksana tugas pokok dan dipimpin oleh seorang Kepala Baharkam (Kabaharkam). Saat ini, posisi Kabaharkam sedang dijabat oleh Komjen Pol Dr.H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
Baharkam Polri juga mengemban tugas dalam fungsi pelayanan serta penegakan hukum dari berbagai tindak pidana di Indonesia. Selain itu, anggota Baharkam juga dibekali dengan bimbingan teknis tentang keamanan di Indonesia.
Baharkam Polri juga memiliki unit unit dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing. Adapun unit dan satuan yang ada di Baharkam Polri adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
- Korps Polisi Perairan dan Udara Baharkam Polri
- Direktorat Polisi Air Baharkam Polri
- Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri
- Korps Sabhara Baharkam Polri
- Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri
- Direktorat Satwa Baharkam Polri
- Direktorat Rorenmin Baharkam Polri
- Direktorat Robinops Baharkam Polri
- Direktorat Pengamanan Objek Vital Baharkam Polri
Meskipun memiliki peran penting dalam organisasi Polri, tidak membuat para anggota Baharkam lepas dari jeratan hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.
Hal ini juga sempat ditegaskan oleh Kabaharkam Komjen Fadil Imran pasca pelantikan dirinya sebagai Kabaharkam baru.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
-
Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri
-
5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat
-
Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal