Suara.com - Divisi Propam Mabes Polri kembali mengadili oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Kali ini, mantan perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Baharkam Polri bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto secara resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Keputusan itu diambil oleh Propam Polri pada Senin (21/08/2023), lewat sidang kode etik di ruang sidang Propam Mabes Polri.
Sebagai informasi, kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dikonsumsi Yulius terungkap saat dirinya diciduk di salah satu hotel di Kepala Gading, Jakarta Utara Januari 2023. Kala itu, ia asyik nyabu bersama seorang rekan bisnis wanita berinisial R.
Yulius juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah tes urine. Penangkapannya ini menambah catatan buruk oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.
Sebelumnya, Yulius diketahui pernah bertugas sebagai Kasubdit Binops Polair Polda Papua. Ia kemudian dipindahkan ke Baharkam Polri jelang masa pensiunnya pada tahun 2024 mendatang.
Yulius yang memiliki pangkat Komisaris Besar (Kombes) Polri kini menjadi sorotan. Lalu, berapa gaji yang diterima oleh seorang anggota polisi dengan pangkat Kombes? Simak inilah selengkapnya.
Gaji dan tunjangan para anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam PP tersebut, gaji dan tunjangan para anggota polisi diatur dari pangkat Tamtama hingga Jenderal. Kedudukan anggota polisi dengan pangkat Kombes sendiri masuk dalam kategori perwira menengah (Pamen) dengan gaji pokok yang diterima mulai dari Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400 per bulan.
Sedangkan, untuk tunjangan yang diterima oleh Pamen sendiri mulai dari Rp 4.551.000 hingga Rp 7.271.000. Untuk polisi dengan pangkat Kombes sendiri, tunjangan jabatan yang diterima sebesar Rp 7.271.000 per bulan.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri
Adapun tunjangan lain yang diterima oleh anggota polisi berpangkat Kombes seperti tunjangan keluarga, tunjangan rumah, tunjangan transportasi, dan tunjangan kinerja lainnya yang disesuaikan dengan satuan penugasan.
Oleh karena itu, total gaji seorang polisi berpangkat Kombes sendiri berkisar Rp 12.514.400 atau Rp 12 juta per bulan, belum ditambah dengan tunjangan lain-lain.
Kini, Yulius pun mengajukan banding atas pemecatan yang dilakukan terhadapnya. Namun, pihak Propam Polri sendiri teguh dengan pendirian soal hukuman yang tidak pandang bulu.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri
-
Berencana Staycation Tanpa Khawatir Polusi Udara Jakarta, Hotel Ini Siapkan Air Purifier Agar Lebih Nyaman
-
5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat
-
Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel
-
Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!