Suara.com - Tahun 2023, umat Islam akan merayakan Maulid Nabi, yakni hari peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di tahun 2023 ini, Maulid Nabi akan jatuh pada 28 September 2023. Pertanyaan yang biasa muncul adalah cuti bersama Maulid Nabi 2023 apakah ada?
Dalam kalender masehi tahun 2023, Maulid Nabi 2023 akan jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023. Peringatan Maulid Nabi dilaksanakan setiap tanggal 12 Rabiul Awal, dan peringatan hari besar Islam ini ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia.
Penetapan Hari Maulid Nabi tahun 2023 sebagai hari libur nasional tercantumkan juga dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Lantas, cuti bersama Maulid Nabi 2023 apakah ada?
Sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2023
Belum ada kepastian mengenai cuti bersama Maulid Nabi 2023. Berdasarkan kalender SKB tiga menteri tersebut di atas, sisa hari libur dan cuti bersama tahun 2023, mulai September sampai Desember adalah sebagai berikut:
1. Sisa hari libur nasional tahun 2023
- Hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 28 September 2023.
- Hari libur nasional Hari Raya Natal, tanggal 25 Desember 2023.
2. Sisa libur cuti bersama tahun 2023
- Libur cuti bersama hari Raya Natal, tanggal 26 Desember 2023.
Baca Juga: 25 Poster Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Gratis Bisa Langsung Download
Selebihnya tidak ada pencantuman cuti bersama selain hari natal tersebut. Maka, untuk sementara ini tidak ada hari libur cuti bersama untuk acara perayaan Maulid Nabi Muhammad saw di tahun 2023.
Hari Besar Nasional di Bulan September
Meskipun tidak dimasukkan sebagai tanggal merah dan hari libur bersama, daftar hari besar nasional di bulan September ini bisa menjadi patokan untuk merayakan suatu hari khusus.
1. Hari Polisi Wanita, tanggal 1 September 2023
2. Hari Palang Merah Indonesia, tanggal 3 September 2023
3. Hari Pelanggan Nasional, tanggal 4 September 2023
4. Hari Pamong Praja, tanggal 8 September 2023
5. Hari Ulang Tahun Partai Demokrat, Hari Olahraga Nasional, tanggal 9 September 2023
6. Hari Radio Republik Indonesia, tanggal 11 September 2023
7. Hari Kunjung Perpustakaan, tanggal 14 September 2023.
8. Hari Perhubungan Nasional, Hari Palang Merah Nasional, tanggal 17 September 2023
9. Hari Bebas Kendaraan, tanggal 22 September 2023
10. Hari Tani Nasional, tanggal 24 September 2023.
11.Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi, Hari Pos Telekomunikasi Telegraf, tanggal 27 September 2023
12. Hari Kereta Api Nasional, tanggal 28 September 2023
13. Hari Sarjana Indonesia, tanggal 29 September 2023
14. Hari Peringatan Pemberontakan G30,S/PKI, tanggal 30 September 2023.
Demikian itu penjelasan cuti bersama Maulid Nabi 2023.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
25 Poster Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Gratis Bisa Langsung Download
-
Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi, Boleh atau Tidak ya? Ini Kata Ustaz Quraish Shihab
-
Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Berapa Hari Libur Maulid Nabi Muhammad 2023? Bersiaplah Liburan Panjang!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!