Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan pada 17 September 2023 mendatang. Berikut beberapa instansi yang sudah rilis formasi CPNS 2023.
Jika mengacu pada Surat Edaran yang dirilis BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang resmu ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mulai mengumumkan pendaftaran mulai tanggal 16-30 September 2023. Akan tetapi beberapa instansi pemerintahan sudah mulai mengumumkan formasi pendaftaran dalam CPNS 2023.
Lantas kementerian dan lembaga mana saja yang sudah mengumumkan formasi mereka? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023
Berdasarkan pantauan Suara.com, setidaknya sudah ada 4 kementerian dan lembaga pemerintah daerah yang telah mengumukan kebutuhan mereka dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Berikut diantaranya:
1. Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Indonesia
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan kebutuhan pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
"Betul, awal September akan mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya pada Sabtu (19/8/2023).
Adapun sejumlah lowongan formasi yang alan dibuka di antaranya yaitu jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan juga penjaga tahanan.
Baca Juga: Batas Maksimal Usia Pendaftar CPNS yang Dibuka Bulan September Mendatang
2. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM
Selanjutnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga mengumumkan formasi CPNS 2023. Informasi ini diumumkan melalui media sosial X atau Twitter), @cpnskumham. Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman telah mengonfirmasi terkait pembukaan CPNS dan PPPK 2023.
Diketahui, lowongan yang dibuka ada sebanyak 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi serta PPPK 1.563 formasi. Akan tetapi, infomasi terkait kebutuhan itu hingga kini belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftaran. Terkait persyaratan selengkapnya akan diumumkan pada bulan September 2023, menjelang pendaftaran seleksi CASN 2023.
3. Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung Kepala Biro Hukum dan Humas
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan keputusan untuk penetapan kebutuhan formasi PNS. Adapun hal itu tertuang dalam Lampiran XXXV mengenai Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.
Total ada 1.669 formasi pada seleksi penerimaan CPNS dalam lingkungan MA tahun 2023. Sebanyak 1.669 jabatan ini akan dibuka dalam seleksi CPNS 2023 mendatang. Adapun rincian formasi tersebut yaitu:
Tag
Berita Terkait
-
Batas Maksimal Usia Pendaftar CPNS yang Dibuka Bulan September Mendatang
-
7 Doa Lulus Tes CPNS, Bisa Diamalkan Jelang Seleksi Pendaftaran Tahun 2023
-
Optimalkan Persiapan Tes CPNS dan PPPK, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal
-
Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan Lengkap
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua