Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial J, pelaku pembacokan terhadap tukang galon berinisial R di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan dalam tahap pemeriksaan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2023).
Akibat sabetan golok pelaku, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Saat ini korban telah dilarikan ke RSUD Cengkareng.
"Luka (bacok) ada di beberapa bagian tubuhnya," jelasnya.
Beberapa sumber mengatakan, pelaku mengalami ganguan jiwa. Namun, Hasaloan masih harus pemeriksaan yang mendalam.
Hingga saat ini, lanjut Hasaloan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penyerangan terhadap korban.
"Untuk terduga pelaku apakah ODGJ atau tidak, masih butuh pengecekan. Harus dilakukan pemeriksaan oleh ahlinya. Pemeriksaan masih berjalan," jelas Hasoloan.
Sebelumya, ramai di sosial media, soal seorang pria melakukan penyerangan terhadap tukang galon, di RW 08, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam video, nampak korban sempat menghadang pelaku yang mengendarai motor tak mengenakan baju.
Baca Juga: Tak Hanya di Gamping, Aksi Kejahatan Pembacokan Juga Terjadi di Seyegan
Pelaku tiba-tiba langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah golok. Korban berkali-kali disabet hingga terkapar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!