Suara.com - Ketua RT (Rukun Tetangga) merupakan lembaga kemasyarakatan di lingkup desa yang bertugas untuk membantu kepala desa di dalam pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Ternyata menjadi ketua RT pun memperoleh gaji. Meskipun jabatannya tidak ditentukan berapa lama, namun berapa sih gaji ketua RT di Indonesia?
Ketua RT ini biasanya akan dipilih langsung oleh warga sekitar, tanpa harus mengadakan pemilu seperti halnya pemilihan Presiden. Diketahui, tugas dan wewenang dari Ketua RT diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat, pada Pasal 7 Ayat 1.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa Ketua RT memiliki tugas untuk membantu Kepala Desa di dalam melayani masyarakat. Selain itu, menyediakan data kependudukan dan juga perizinan serta tugas-tugas lainnya yang akan diberikan oleh Kepala Desa.
Lantas, berapakah besaran gaji yang akan diterima oleh ketua RT di tiap daerah? Berikut rinciannya.
Gaji Ketua RT di Indonesia
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji yang diterima oleh seorang ketua RT, di setiap daerah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Hal ini lantaran tidak semua daerah memiliki peraturan tetap yang akan mengatur terkait gaji ketua RT. Berikut rincian gaji ketua RT di beberapa wilayah Indonesia:
1. DKI Jakarta
Gaji ketua RT di wilayah DKI Jakarta telah diatur melaui keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018. Berdasarkan peraturan itu, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta yakni Rp 2 juta per bulan.
2. Bekasi
Baca Juga: Tepergok Cabuli 2 Bocah SD, Oknum Ketua RT di Labuhan Maringgai Nyaris Dihakimi Warga
Keputusan pemberian upah atau gaki untuk Ketua RT di daerah Bekasi telah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Mengacu pada keputusan tersebut disebutkan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT menetapkan intesif sebesar Rp 5 juta per tahunnya. Apabila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi menerima gaji sebesar Rp 416 ribu per bulan.
3. Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan besaran insentif untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp300 ribu/bulan. Pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pemerintah untuk ketua RT atas kinerjanya selama ini.
4. Magelang
Besaran gaji yang diterima oleh Ketua RT di Magelang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa gaji ketua RT sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini